Sabtu, 21 Desember 2024

Kesal tak Dikasih Uang, Pemuda Ini Bakar Mobil Tetangganya

Redaksi - Rabu, 31 Januari 2024 12:20 WIB
324 view
Kesal tak Dikasih Uang, Pemuda Ini Bakar Mobil Tetangganya
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Diamankan: Pelaku pembakaran inisial JSG dan barang bukti diamankan di Polsek Siantar Utara, Selasa (30/1/2024). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Kesal tak diberi uang, pemuda inisial JSG (32) membakar mobil milik korban Jasmen Saragih (59) di Jalan Bah Tongguran, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (27/1/2024) malam.

JSG yang tinggal di Jalan Bah Tongguran, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara itu terpaksa berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan korbannya yang tak lain tetangga rumahnya pelaku.

"Setelah dilaporkan korban ke Polsek Siantar Utara, kemudian kita lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di teras rumahnya di Jalan Bah Tongguran, Selasa (30/1/2024) sore," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (31/1/2024).

Dijelaskan dia, selain pelaku petugas juga mengamankan satu unit barang bukti mobil merk Mitsubishi Expander Cross warna putih BK 1788 WAD yang kondisi sudah terbakar merupakan milik korban, 1 buah jerigen warna silver bertulisan SDM HD, 1 buah potongan kain berwarna putih yang sudah terbakar dan 1 buah mancis merek Tokai warna kuning.

Sebelum pembakaran mobil itu terjadi, awalnya korban Jasmen Saragih memarkirkan mobil Mitsubishi Expander Cross warna putih BK 1788 WAD di depan gudang miliknya di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (18/1/2024) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Tidak beberapa lama kemudian pelaku mendatangi korban di dalam gudang untuk meminta uang, namun ditolak. Pelaku lalu memecahkan kaca mobil korban menggunakan alat dodos kelapa sawit yang sebelumnya dibawanya sehingga kaca mobil korban bagian belakang dan sebelah kiri pecah. Melihat itu korban mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Selang beberapa hari kemudian, pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Bah Tongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (27/1/2024) malam sekira pukul 23.30 WIB, sembari membawa 1 buah jerigen berisikan cairan tinner dan 1 potong kain berbahan parasut.

Lalu pelaku menyiramkan cairan tinner yang sebelumnya diisinya ke dalam jerigen bekas oli pada kain yang dibawanya, kemudian menghidupkan api ke kain tersebut menggunakan mancis dan melemparkan potongan kain yang sudah terbakar ke mobil milik korban yang parkir di depan rumah korban.

Potongan kain sudah terbakar itu pun mengenai atap mobil korban, yang mana saat itu mobil korban sedang dibungkus dengan sarung mobil yang terbuat dari bahan parasut sehingga mudah terbakar.

Melihat itu, salah seorang saksi Timbul Simarmata (44) langsung berteriak memberitahu korban. Mendengar teriakan itu korban terbangun serta langsung keluar dari rumahnya dan melihat api sudah mulai membesar membakar atap mobilnya.

Korban dibantu saksi Timbul Simarmata dan warga sekitar pemukiman berusaha memadamkan api dengan cara menyirami air, sehingga api tidak sempat membakar seluruh bagian mobil tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara karena korban mengalami kerugian ditaksir Rp 30 juta. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru