Jumat, 18 Oktober 2024

Diduga Dipicu Warisan, Anak Bacok Ibu Kandung di Pantaicermin Sergai

Redaksi - Rabu, 26 April 2023 11:21 WIB
447 view
Diduga Dipicu Warisan, Anak Bacok Ibu Kandung di Pantaicermin Sergai
Foto: Dok/Sie Humas Polres Sergai
DIGIRING: Personel Polsek Pantaicermin menggiring IK (22), usai membacok ibu kandungnya untuk diamankan di Polsek Pantai
Sergai (harianSIB.com)

Diduga dipicu warisan, IK (22) warga Dusun V Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantaicermin, tega membacok Sarmida (56), ibu kandungnya menggunakan parang.

Aksi keji pelaku mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Kapolsek Pantaicermin, AKP M Tambunan, didampingi Kanit Reskrim Iptu BD Sitorus, Rabu (26/4/2023), mengungkapkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi Senin (24/4/2023), sekira pukul 19.40 WIB, di Dusun I Desa Celawan, Kecamatan Pantaicermin.

Tambunan menjelaskan, berdasarkan laporan polisi dan keterangan saksi-saksi, peristiwa berawal adanya pertengkaran antara pelaku dan korban terkait harta warisan.

Saat itu, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini meminta kepada korban untuk mengelola lahan sawit seluas satu hektare milik keluarga yang berada di Duri, Provinsi Riau.

Selama ini, lahan sawit tersebut dikelola oleh kakak tertua pelaku yang juga anak tertua korban. Namun, permintaan pelaku ditolak korban dengan alasan pelaku tidak memiliki pengalaman.

Diduga kesal karena permintaannya ditolak, pelaku mengambil parang dari dapur rumahnya dan mengasahnya. Dengan parang terselip di pinggang, pelaku selanjutnya menemui korban yang saat itu sedang berada di kediaman saksi Armin (53), di Dusun I Desa Celawan, Kecamatan Pantaicermin, Sergai.

Melihat kedatangan pelaku, korban yang sedang berada di ruang tengah rumah Armin bersama istri pelaku, langsung pindah ke ruang belakang, dan duduk bersama Armin serta keluarganya. Pelaku juga mengikuti korban ke ruang belakang dan duduk tidak jauh dari korban.[br]


"Saat keluarga yang lain lengah, pelaku mencabut parang yang diselipkan di pinggangnya, berlari ke arah korban dan langsung membacok korban sebanyak dua kali," terangnya.

Ketika pelaku akan membacok untuk ketiga kalinya, lanjut Tambunan, Armin yang berada di lokasi kejadian, spontan menghalangi dan berhasil merampas parang dari tangan pelaku sembari berteriak minta tolong.

Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut, beramai-ramai mendatangi lokasi kejadian untuk segera memberikan pertolongan membawa korban yang terluka ke rumah sakit dan mengamankan pelaku, serta menghubungi pihak kepolisian.

Mendapat informasi adanya peristiwa tersebut, personel Polsek Pantaicermin segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Polsek Pantaicermin.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek. Pelaku dikenakan pasal percobaan pembunuhan atau KDRT," jelas Tambunan. (*)





Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru