Jumat, 20 September 2024

Menyamar Waria, Curi Emas 20 Gram di Stabat Ditangkap

Redaksi - Sabtu, 11 April 2020 11:12 WIB
961 view
Menyamar Waria,  Curi Emas  20 Gram di Stabat Ditangkap
SIB/Dok
Tersangka:  Seorang tersangka  warga Tanah 600 Marelan Raya Kota Medan diamankan petugas Polsek Stabat usai melarikan dua buah  gelang    emas seberat 20 Gram dari toko Mas Jalan Perniagaan No 39&n
Langkat (SIB)
Seorang pria warga Tanah 600 Marelan Raya Kota Medan ditangkap warga usai melarikan dua gelang emas seberat 20 gram dari toko Mas Antik Cantik Jalan Perniagaan Stabat Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat, Langkat Rabu (9/4) sekira pukul 14.30 WIB.

Saat beraksi, AG (28) menyamar sebagai waria menggunakan baju wanita berpura pura membeli emas . Saat penjaga toko memberi emas untuk dicocokkan pelaku kabur. Setelah diteriaki maling, pelaku ditangkap petugas parkir hingga akhirnya diserahkan ke polisi.

"Pelaku seorang diri dan modusnya menyamar seperti bencong (waria) pakai baju perempuan. Setelah mencocokkan ke tangannya dan penjaga toko lengah, pelaku melarikan diri membawa hasil curiannya”, sebut Kapolsek Stabat AKP Basminton Girsang kepada SIB Jumat (10/4) .

Kapolsek tidak menampik,pihaknya telah memeriksa AG dalam terkibat dalam kawanan empat perampok bersenpi terhadap pemilik toko emas di Kelurahan Hinai Kiri wilayah hukum Polsek Secanggang 4 Februari 2020 lalu, yang hingga kini masih dalam pengejaran Reskrim Polres Langkat.

"Memang sudah dimintai keterangan tapi tidak terbukti mengarah seperti perampokan itu. Kita terus selidiki dan pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatannya " sebut Kapolsek dan selain tersangka turut diamanka dua gelang bulat emas seberat 20 gram (seharga Rp 14 juta), sepeda motor Honda Beat , jilbab warna coklat dan satu baju hitam motif bunga.(M-24/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru