Minggu, 08 September 2024

Ingin Transplantasi Hati ? Ini Syaratnya !

Robert Banjarnahor - Kamis, 25 Juli 2024 09:19 WIB
209 view
Ingin Transplantasi Hati ? Ini Syaratnya !
Foto: Shutterstock
Ilustrasi transplantasi hati
Jakarta (harianSIB.com)
Dr dr Tri Hening Rahayatri, Sp.B, Subsp.Ped(K), seorang Dokter Spesialis Bedah Anak Konsultan dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, mengungkapkan beberapa syarat bagi masyarakat yang bersedia melakukan transplantasi hati.

"Syarat utama bagi pendonor adalah tidak boleh ada jual beli organ sama sekali. Hal ini akan diketahui melalui serangkaian pemeriksaan. Itu adalah syarat yang paling penting," kata Hening dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Rabu, dilansir dari Antara.

Sistem transplantasi hati di Indonesia, jelas Hening, menganut sistem yang mengharuskan baik pendonor maupun orang yang menerima organ donor dalam rangka pemulihan kesehatan (resipien) memiliki kondisi yang sehat.

Baca Juga:

Alurnya pun cukup ketat guna memastikan kedua belah pihak serta organ yang didonorkan dalam kondisi yang baik. Selain melakukan pemeriksaan terkait dengan antisipasi jual beli organ, pemeriksaan dilanjutkan dengan pencocokan donor darah.

Menurut Hening, golongan darah pendonor dan resipien harus sama dan sesuai guna mengurangi reaksi dan infeksi pada resipien.

Baca Juga:

"Golongan darah A bisa memberikan donor ke golongan A. Kalau AB ke A misalnya, itu tidak cocok karena B dari golongan darah AB bisa menimbulkan reaksi pada resipien. Jadi, golongan darah kita utamakan yang cocok," kata Hening.


Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
komentar
beritaTerbaru