Minggu, 08 September 2024

Mantan Bupati Diamankan Intel Kejaksaan di Soekarno Hatta, Saat Tiba dari Vietnam

Martohap Simarsoit - Sabtu, 27 Juli 2024 07:01 WIB
246 view
Mantan Bupati Diamankan Intel Kejaksaan di Soekarno Hatta, Saat Tiba dari Vietnam
Foto:dok/puspenkum kejagung
Mantan bupati (kiri), saat dalam proses pengamanan petugas di bandara Soekarno Hatta,Jumat (26/7-2024).
Jakarta (harianSIB.com)
Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) mengamankan mantan Bupati Kotawaringin Barat Kalteng, UI (63), sebagai saksi dalam dugaan perkara korupsi asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

"Saksi UI warga Jalan HM Rafi'i Pangkalan Bun Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat diamankan, Jumat (26/6/2024) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta," sebut Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/7/2024).

Disampaikan, pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kajati Kalteng tentang permohonan pencegahan ke luar negeri, dan Surat Kajati Kalteng tentang Permintaan Bantuan Monitoring dan Pengecekan Keberadaan Saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center.

Baca Juga:

Disampaikan, kasus yang melibatkan UI, mantan bupati tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam dugaan penyimpangan dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 02/O.2/ F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023.

Menurut Kapuspenkum, Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir.

Baca Juga:

Lalu, pada Jumat 26 Juli 2024, pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan bahwa yang bersangkutan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setelah penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam).

"Saat diamankan, saksi UI bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. Selanjutnya, UI dibawa ke Kejagung untuk diserahterimakan ke Jaksa Penyidik pada Kejati Kalteng," sebut Harli Siregar. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru