Jumat, 18 Oktober 2024

Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Dr Alpi Sahari Nilai Polda Sumut Bekerja Profesional

Tumpal Manik - Rabu, 10 Juli 2024 15:15 WIB
429 view
Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Dr Alpi Sahari Nilai Polda Sumut Bekerja Profesional
Foto: Dok/ Dr Alpi
Akademisi Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadyah Sumatera Utara, Dr Alpi Sahari SH MHum
Medan (harianSIB.com)
Metode Scientific Crime Investigation yang dilakukan Polda Sumut dinilai berhasil mengungkap fakta kebenaran atas peristiwa pembakaran rumah wartawan Rico Sampurna Pasaribu di Kabupaten Tanah Karo.

Cara ini menunjukkan bahwa Polda Sumut bekerja secara profesional dan subsidaritas dalam mentransformasi transparansi yang berkeadilan. Scientific Crime Investigation tentunya ditujukan untuk memfaktakan kebenaran suatu peristiwa adanya tindak pidana dan pelaku yang melakukan perbuatan dalam kerangka pertanggungjawaban pidana.

Akademisi Hukum Pascasarjana UMSU, Dr Alpi Sahari SH MHum, mengatakan pendekatan Scientific Crime Investigation yang dilakukan penyidik kepolisian disamping menjelaskan persesuaian barang bukti yang berhubungan dengan suatu tindak pidana sebagai corroborating evidence sehingga menerangkan terjadinya suatu tindak pidana dan siapa pelakunya. Namun juga memfaktakan kebenaran suatu peristiwa untuk menjelaskan berbagai opini yang muncul di publik.

Baca Juga:

"Dalam peristiwa kebakaran itu berbagai opini muncul baik dari masyarakat maupun berbagai lembaga atau institusi, yakni ada yang menyatakan peristiwa dimaksud adalah kebakaran dari dalam dan adanya juga yang menyatakan kecurigaan dibakar oleh oknum tertentu sehingga memerlukan dibentuknya tim investigasi atas peristiwa tersebut," katanya, Rabu (10/7/2024).

Alpi mengungkapkan, keberhasilan penyidik Polda Sumut dalam pengungkapan kebenaran atas peristiwa pembakaran rumah wartawan dan telah menetapkan tersangka yang melakukan pembakaran menunjukkan bahwa Polda Sumutprofesional berlandaskan pada transparansi yang berkeadilan dan kemandirian.

Baca Juga:

"Scientific Crime Investigation didasarkan pada pendekatan secara ilmiah bukan didasarkan pada opini ataupun asumsi-asumsi yang muncul sehingga menghilangkan fakta yang sesungguhnya atau mengaburkan perisitwa yang sebenarnya terjadi," ungkapnya.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru