Dalam ketiga isi gugatan itu, para guru honorer ini meminta agar majelis hakim membatalkan atau menyatakan tidak sah serta mencabut objek sengketa TUN yakni Surat Pengumuman Plt Bupati Langkat Nomor: 810-2998/BKD/2023 tentang Hasil Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Serta Pengisian Daftar Riwayat Hidup Untuk Pengusulan NI PPPK Jabatan Fungsional tertanggal 22 Desember 2023.
Tak hanya itu, guru honorer juga meminta agar majelis hakim memerintahkan tergugat untuk mengumumkan kembali kelulusan seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 berdasarkan hasilComputer Assisted Test(CAT).
Baca Juga:
Sementara Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, yang merupakan Kuasa Hukum penggugat saat diwawancara mengatakan pihaknya pada persidangan tadi telah memberikan bukti tambahan.
"Hari ini guru-guru yang berjuang PPPK Langkat menjalankan sidang yang beragendakan pembuktian. Di mana pihak penggugat memberikan bukti tambahan, sedangkan pihak tergugat menyampaikan bukti yang akan diajukan," ucapnya.
Baca Juga:
Kemudian, Irvan menjelaskan terkait barang bukti elektronik yang diajukan pihaknya dalam persidangan tersebut. Adapun rekaman audio yang diajukan sebagai barang bukti, yaitu berupa adanya dugaan penyetoran sejumlah uang untuk meluluskan peserta.
Sementara rekaman video, yakni salah satunya ialah rekaman terkait Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat yang menurut dia tidak memahami aturan seleksi PPPK.
"Kedua, rekaman terkait penyertaan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan yang melakukan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) secara jelimet, waktu singkat, serta tidak memahami aplikasi. Sebenarnya ujian SKTT itu enggak ada, baik itu ujiannya, mekanismenya, maupun penilaiannya," jelasnya.
Ketiga, lanjut Irvan, rekaman terkait pernyataan Plt. Bupati Langkat yang meminta untuk memprioritaskan para guru yang memenuhi nilai batas minimum (passing grade).
"Yang keempat, rekaman terkait pengakuan Plt Bupati hari ini (tergugat) atas adanya dugaan maladministrasi dalam seleksi PPPK sebagaimana Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) atau rekomendasi dan adanya tindakan korektif," sebutnya.
Terakhir, kata Irvan, rekaman terkait pembacaan enam poin maladministrasi yang ditemukan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Sidikalang (harianSIB.com)Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi menemukan 168 penanganan penyakit menular Demam Berdarah Dengue (DBD) dan 51 penan
Simalungun (harianSIB.com)Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar membagikan sebanyak 750 paket bakti sosia
Simalungun (harianSIB.com)Satlantas Polres Simalungun menggelar patroli di sepanjang Jalan PematangsiantarParapat. Patroli itu untuk mengan
Seoul (harianSIB.com)Penyidik Korea Selatan akhirnya bisa menangkap Presiden Yoon Suk Yeol setelah beberapa kali gagal. Untuk menangkap Yoon