Jumat, 20 September 2024

Polres Langkat Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita 6 Paket Sabu

Redaksi - Kamis, 24 November 2022 16:10 WIB
890 view
Polres Langkat Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita 6 Paket Sabu
Foto : Dok/Humas Polres Langkat
Diamankan : Tersangka  beserta barang bukti setelah diamankan di Mako Sat Narkoba Polres Langkat, Rabu (23/11/2022) malam.
Langkat (harianSIB.com)

Petugas Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap tersangka terduga pengedar Narkoba jenis sabu, DA (31) di rumahnya Dusun Rakyat Rejo, Desa Sukaramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Rabu (23/11/2022) malam.

Kepada wartawan di Stabat, Kamis (24/11/2022), Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, dari penangkapan tersangka petugas menyita barang bukti enam bungkus bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 1,39 gram, 1 unit HP Nokia warna hitam, 1 kotak rokok tempat menyimpan barang bukti sabu, serta uang tunai Rp100 ribu.

Dijelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga yang mengaku resah dengan maraknya peredaran Narkoba di Dusun Rakyat Rejo, Desa Sukaramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit I Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Setelah mengamankan tersangka, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti diduga Narkoba di kusen pintu rumah tersangka.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang bukti itu miliknya dan didapat dari seseorang berinisial EH. Selain memboyong tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Langkat, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap EH," jelasnya. (A16)







Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru