Jumat, 20 September 2024

Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong

Redaksi - Selasa, 08 November 2022 18:39 WIB
1.062 view
Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong
(Foto : Dok/Humas Polres Langkat)
Diamankan : Tersangka RV dan barang bukti setelah diamankan di Mapolres Langkat, Senin (7/11/2022). 
Langkat (harianSIB.com)
Personil Unit II Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap RV (24) warga Dusun Afd II Kuala Pesilam, Desa Pondok Bengkok, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, karena diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersangka pada sebuah rumah kosong di Dusun II, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Senin (7/11/2022), petugas menyita barang bukti 1 bungkus bening diduga berisi sabu seberat 1,33 gram.

Kepada wartawan di Mapolres Langkat, Selasa (8/11/2022), Kasi Humas Polres Langkat mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah terkait peredaran Narkoba di Dusun II, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Menanggapi informasi tersebut, petugas yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian terhadap rumah kosong yang diinformasikan tesebut, sebelum akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Setelah melakukan penggeledahan, dari tersangka disita barang bukti 1 bungkus bening diduga berisi narkotika jenis sabu di dekat pintu kamar rumah kosong tersebut, 1 bal plastik klip bening kosong, 1 kaca pireks diduga berisi sabu yang diduga baru saja dikonsumsi, serta 1 unit sepedamotor Honda Supra X 125 warna hitam Nopol BK 6180 PAT," jelasnya.

Ditambahkan, selanjutnya tersangka dan barang bukti yang disita diboyong ke Mapolres Langkat untuk penyidikan lebih lanjut. (A16)




Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru