Sabtu, 21 September 2024

Peredaran Sabu yang Digagalkan Polres Asahan Dikendalikan Tahanan Lapas Tebingtinggi

Redaksi - Rabu, 18 Mei 2022 21:17 WIB
368 view
Peredaran Sabu yang Digagalkan Polres Asahan Dikendalikan Tahanan Lapas Tebingtinggi
Foto: Dok/Arifin
INTEROGASI: Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menginterogasi AN, pengedar sabu-sabu yang dikendalikan seorang tahanan Lapas Tebingtinggi, dalam konferensi pers, Rabu (18/5/2022). 
Kisaran (harianSIB.com)

Peredaran narkotika jenis sabu seberat 513,94 gram oleh jaringan narkoba yang berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Asahan, ternyata dikendalikan seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebingtinggi.

"Tahanan tersebut berinisial DSP," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (18/5/2022).

Diterangkan, DSP diketahui mengendalikan peredaran sabu berdasarkan keterangan AN yang ditangkap personel Sat Narkoba Polres Asahan dalam undercover buy, di Hotel Amanda Tebingtinggi, Kamis (12/5/2022). AN memesan sabu kepada DSP menggunakan handphone dan selanjutnya akan diedarkan di Asahan.

"Informasi ini yang kita peroleh dan ditindaklanjuti dengan proses undercover buy, sehingga peredaran sabu tersebut bisa digagalkan," ujar Putu.

Mantan Kapolres Tanjungbalai ini menegaskan, pengungkapan kasus yang melibatkan jaringan narkoba Tebingtinggi tersebut, menunjukkan pihaknya tidak menolerir peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

"Saya berpesan kepada masyarakat jangan coba-coba mau terkontaminasi narkoba, karena pasti akan diberi sanksi tegas. Saya pastikan tidak ada tempat baik itu pengguna, pengedar maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polres Asahan," kata Putu Yudha. (*)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru