Jumat, 18 Oktober 2024

Lakukan Pungli, Belasan Pak Ogah di Medan Dihukum Sapu Jalan dan Ucapkan Ikrar

Redaksi - Jumat, 11 Juni 2021 21:09 WIB
523 view
Lakukan Pungli, Belasan Pak Ogah di Medan Dihukum Sapu Jalan dan Ucapkan Ikrar
Foto : Koran SIB/Roy Damanik
PAK OGAH : Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar memberikan hukuman berupa menyapu jalan dan trotoar di seputaran Lapangan Merdeka Medan kepada belasan Pak Ogah, karena tertangkap tangan melakukan pungli, Jumat (11/6/2021).
Medan (harianSIB.com)

Belasan preman yang disebut Pak Ogah diamankan Sat Lantas Polrestabes Medan, karena tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) di persimpangan-persimpangan jalan dan pemutaran arah kendaraan sepanjang jalan protokol, Jumat (11/6/2021).

Selanjutnya para Pak Ogah diberikan hukuman menyapu jalan dan trotoar di seputaran Lapangan Merdeka Medan, mengucapkan ikrar tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Mereka juga membuat surat pernyataan serta bersedia ditindak dan diberi hukuman serupa apabila mengulangi perbuatannya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar yang diwawancarai jurnalis Koran SIB Roy Damanik, di lokasi, mengatakan, ia bersama anggotanya mengamankan 14 preman yang sering disebut Pak Ogah. Turut disita barang bukti uang puluhan ribu.

"Para Pak Ogah itu diamankan karena tertangkap tangan melakukan pungli di persimpangan jalan dan pemutaran arah kendaraan sepanjang jalan protokol," ujarnya.

"Usai memberikan hukuman menyapu dan mengucapkan ikrar, belasan Pak Ogah membuatkan surat pernyataan dan bersedia di tindak dan diberi hukuman serupa apabila mengulangi perbuatannya kembali. Selanjutnya seluruh Pak Ogah dikembalikan ke keluarganya masing-masing dengan sehat tanpa ada keluhan," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru