Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 Juli 2025

Terus Ditebangi, Hutan Tele Terancam Punah

* Poldasu Siap Selidiki, Dituding Bupati Kurang Serius, Polres Samosir: Justru Bupati Tak Pernah Hadiri Rakor
- Jumat, 17 Mei 2019 08:52 WIB
2.339 view
Terus Ditebangi, Hutan Tele Terancam Punah
Greenbrita.com
PENEBANGAN: Gakkum KemenLHK menemukan penebangan di Hutan Tele, Desa Hariara Pittu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Jumat (10/5).
Pangururan (SIB) -Banjir bandang telah menerjang dan meluluh lantakan 5 (lima) rumah di Ransang Bosi Desa Buntu Mauli, Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (3/5).

Akibat Banjir Bandang ini, satu orang ditemukan tewas dan dua jembatan putus di Desa Buntu Mauli, Kecamatan Sitiotio sehingga akses jalan kabupaten di sekitar Kecamatan Sitiotio putus dan tidak bisa dilalui. Bahkan sampai Minggu (4/5) malam, aliran listrik putus ke lokasi bencana sehingga suasana malam semakin mencekam pasca bencana ditambah hujan deras yang tak kunjung reda.

Banjir Bandang ini adalah kejadian kedua terjadi di Desa Buttu Mauli yang menelan korban jiwa, yang pertama adalah tahun 2010 yang menewaskan satu orang warga dan empat hilang.

Dari investigasi yang dilakukan tim KSPPM dan PSE Keuskupan Agung Medan (KAM), seperti dilansir dari laman greenbrita.com, penyebab banjir bandang ini diduga karena kerusakan hutan di hulu, yakni wilayah Hutagalung dan Pollung yang merupakan bagian dari konsesi perusahaan swasta.

"Seperti kita ketahui tahun 2010, banjir bandang besar juga sudah melanda desa ini. Selain merusak puluhan hektar lahan pertanian, banjir bandang tersebut juga menghanyutkan satu rumah dan menewaskan lima warga," sebut KSPPM.

Kerusakan hutan terdapat di hulu, yakni wilayah Hutagalung dan Pollung. Sebagaimana kita ketahui wilayah tersebut adalah merupakan bagian dari konsesi PT TPL, sebut KSPPM seperti dikutip dari halaman facebooknya, Jumat (3/5).

Penebangan di kawasan Hutan Tele saat ini pun tampaknya terus berlangsung agresif secara masif dan sistematis baik oleh perusahaan berijin (legal logging) maupun illegal logging (perusahaan tidak berijin).

Temuan terakhir ketika tim dari Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KemenLHK pada Jumat (10/5), menunjukkan situasi terkini di kawasan APL Tele Desa Hariara Pittu, Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Didapatkan temuan yang sangat memprihatinkan berupa pembukaan jalan dengan melakukan penebangan hutan serta kayu yang telah ditebang dan diduga hendak dibawa ke Sawmill di daerah Siantar dan mengaku mengantongi ijin penebangan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Cq. KPH XIII Dolok Sanggul.

"Supir truk itu mengaku sedang mogok di dalam tempat penebangan dan mengaku akan membawa hasil penebangan kayu tersebut ke Siantar sambil menunjukkan surat dari Dinas Kehutanan Sumut Cq. KPH XIII Dolok Sanggul," ujar seorang sumber pada Jumat (10/5).

Sebelumnya, penegak hukum pernah melakukan olah TKP terkait temuan penebangan hutan di kawasan ini tapi sulit menyimpulkan apakah ini pidana atau tidak, sehingga penebangan hutan tetap marak sehingga dikhawatirkan Hutan Tele akan segera menuju kepunahan sehingga bencana alam pun tidak akan terelakkan di daerah bawahannya seperti Kecamatan Sianjurmula, Harian dan Sitiotio.

Warga khususnya para petani berharap tim dari kemenLHK serius menanggapi serius kondisi ini, dan tidak akan pulang sebelum memastikan pelaku dan aktor intelektual pelaku pengrusakan yang semakin parah ini.

Dengan luas sekitar 4000 hektar dengan status APL, diperkirakan hutan di kawasan ini telah habis ditebang sekitar 40 persen dan bila ini dibiarkan tidak lebih dari setahun akan habis dibabat sekitar 90 persen lebih sampai kepunahan Hutan Tele menjadi nyata dan bencana akan terjadi di daerah bawahannya terutama di Kecamatan Sitiotio, Harian dan Sianjurmula.

POLDASU SIAP SELIDIKI
Sementara itu, Polda Sumatera Utara siap menyelidiki banjir bandang yang menelan korban jiwa di Ransang Bosi Desa Buntu Mauli, Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir, Jumat (3/5) lalu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, dengan adanya kejadian ini, pihaknya meminta kepada masyarakat segera membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara terkait banjir bandang yang diduga akibat seringnya penebangan hutan. "Kalau memang ada korbannya segera buat laporan, kita siap menyelidiki," kata dia, Rabu (15/5).

Polda sendiri berharap masyarakat berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dalam melawan mafia ilegal loging. "Kalau ada informasi dilaporakan kepada kita (polisi)," kata Nainggolan.

KURANG SERIUS
Terkait penebangan hutan ini, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menuding Polres Samosir kurang serius menindak tegas para pelaku di kawasan Area Penggunaan Lain (APL) Tele Kecamatan Harian. Sebelumnya Pemkab Samosir juga sudah pernah memanggil dan berkordinasi dengan pihak kepolisian agar tidak ada lagi penebangan hutan di kawasan APL, ujar Bupati saat dikonfirmasi SIB, Rabu (15/5).

"Bukan menyalahkan kepolisian, akan tetapi wewenang melakukan penindakan penebangan hutan itu yakni pihak kepolisian. Apalagi pemerintah daerah tidak memiliki senjata api untuk menindak tegas pelaku penebangan hutan," ujarnya lagi.

Diakuinya, bahwa Pemkab Samosir sebenarnya sangat sakit hati dengan adanya penebangan hutan terlebih lagi di kawasan yang masih "perawan". Dia telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya yang ada di setiap kecamatan agar senantiasa melakukan pengawasan di kawasan hutan tersebut. Namun masih ada pelaku yang melakukan aksinya secara "kucing-kucingan" terhadap penebangan kayu di kawasan APL.

"Sekali lagi kami juga meminta kepada pihak kepolisian agar bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menjaga aset negara, khususnya dengan adanya penebangan hutan yang menjadi penyangga kualitas air Danau Toba. Sekaligus berharap kepada pemerintah provinsi Sumatera Utara agar benar-benar menjaga dan mengawasi kelestarian hutan khususnya hutan lindung,"kata Bupati Samosir.

Ditambahkannya, Pemkab Samosir juga berkomitmen akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang mampu memberikan informasi terkait pelaku penebangan hutan, yang nantinya akan dikaji agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terpisah, Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat, Sik membenarkan sudah pernah rapat koordinasi (rakor) dengan pemerintah daerah terkait adanya penebangan hutan. "Selanjutnya silahkan dikonfirmasi dengan Kasat Reskrim Polres Samosir,"kata Kapolres Samosir.

Waka Polres Samosir, Kompol CH Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP J. Banjarnahor membantah bahwa Polres Samosir dikatakan tidak serius untuk menangkap pelaku penebangan hutan di kawasan APL. Ditegaskannya, bahwa bukti keseriusan itu dengan menggelar tiga kali rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), meskipun Bupati Samosir, Rapidin Simbolon tidak pernah sekalipun menghadiri rakor tersebut.

"Sekali lagi kami tegaskan, bilamana ada tindak pidana yang berhubungan dengan penebangan hutan baik di kawasan APL maupun hutan lindung merupakan tanggung jawab Dinas Kehutanan Provsu. Yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polres Samosir untuk dilakukan penindakan tegas sesuai dengan prosedur hukum yang mengatur,"kata Waka Polres Samosir.

TAKUT SALAH
Sementara itu, para pejabat Dishut Sumut tidak mau memberikan komentar terkait penebangan hutan Tele di Kabupaten Samosir. Karena takut salah memberikan penjelasan. Apalagi pejabat di Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut saat ini sedang kosong, atau di isi seorang pelaksana tugas (Plt), yakni Sekretaris Dishut Rosihan Noor.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kabid. Penatagunaan Hutan Dishut Sumut Effendi Pane saat dihubungi melalui telepon, Kamis (16/5). "Kami tak bisa memberikan penjelasan, karena takut salah menyampaikan. Apalagi saat ini pejabat Kadis Kehutanan Sumut sedang kosong, dan dijabat oleh Plt, yakni bapak Sekretaris Dishut Rosihan Noor. Jadi kami tak bisa memberikan tanggapan saat ini, karena takut salah," katanya.

Apalagi yang mau dijelaskan, kata dia, masalah ijin penebangan, pertimbangan memberikan ijin, pengawasannya, kawasan penebangannya dan lainnya. "Makanya, untuk saat ini kami meminta maaf belum bisa memberikan tanggapan mengenai hutan Tele itu. Apalagi ini mau dibuat berita. Jadi bisa salah nanti tanggapannya," katanya mengakhiri.(M18/H05/M11/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru