Jakarta (SIB) -Cawapres Sandiaga Uno meminta pendukungnya tak hadir ke sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta para pendukung Prabowo-Sandi berdoa.
"Saya dan Pak Prabowo sudah beri kepercayaan penuh kepada tim kuasa hukum terkait konstruksi, argumentasi, dan dokumentasi yang akan digunakan dalam sidang hukum acara di MK," kata Sandiaga di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).
Sandiaga meminta para pendukungnya mempercayakan proses di MK kepada kuasa hukum. Ia berharap para pendukungnya mendukung dengan berdoa di rumah.
"Tentu kita sangat harapkan dan imbau kepada seluruh pendukung untuk berdoa dari rumah saja dan tidak hadir di kawasan MK," ucap Sandiaga.
Sandi menjelaskan alasannya agar pendukung tidak perlu hadir, karena polisi tidak mengizinkan bentuk unjuk rasa di MK. Selain itu, proses di MK ini, menurutnya, merupakan cara yang sesuai dengan konstitusi dan dipilih oleh Prabowo dan Sandi.
"Satu, sudah ada juga putusan dari pihak kepolisian untuk tidak izinkan adanya kegiatan unjuk rasa dan kita memastikan proses MK ini jadi proses yang sudah dipilih Pak Prabowo, dan saya sampaikan kepada masyarakat percayalah keputusan kita, dan kita serahkan pada proses hukum ini untuk para majelis hakim yang akan putuskan dan kami yakin bahwa proses ini adalah proses yang sesuai koridor hukum dan konstitusi," ungkap Sandiaga.
Sebelumnya, Prabowo Subianto meminta para pendukungnya tidak hadir di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya saat sidang perdana sengketa Pilpres 2019 pada 14 Juni mendatang. Pernyataan Prabowo itu dinilai bisa menurunkan tensi politik.
"Statement ini berguna untuk menurunkan tensi politik yang tinggi pascapilpres," kata pengamat politik Rico Marbun kepada wartawan, Rabu (12/6).
Tak akan Hadiri
Sementara itu, juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan tidak akan menghadiri sidang. Keputusan ini diambil agar sidang perselisihan hasil Pilpres berjalan fokus.
"Setelah dipertimbangkan oleh kuasa hukum agar kuasa hukum lebih fokus terhadap gugatan tim Prabowo-Sandi. Karena ini bukan sekadar gugatan Pak Prabowo dan Bang Sandi, tapi ini gugatan para pendukung Prabowo-Sandi, maka besok Pak Prabowo diminta untuk belum perlu untuk hadir," kata Dahnil di kediaman Sandiaga Uno.
Dahnil mengatakan keputusan Prabowo dan Sandiaga tidak hadir di MK untuk menghindari berkumpulnya massa di MK. Imbauan agar massa tidak hadir di MK juga sudah dikatakan Prabowo dan Sandiaga.
"Saya pikir justru Pak Prabowo dan Bang Sandi ingin sidang MK fokus dan berjalan dengan baik dan hindari ada kedatangan masa dalam jumlah besar karena Pak Prabowo dan Bang Sandi hadir di situ," ujar Dahnil.
"Jadi sudah disampaikan oleh Pak Sandi dan Pak Prabowo agar pendukung untuk tidak berbondong-bondong datang ke MK supaya dipantau saja melalui televisi dan media lain," sambungnya.
Prabowo dan Sandiaga, menurut Dahnil, juga mempercayakan segala proses hukum di MK kepada kuasa hukumnya.
"Jadi besok tidak akan hadir dan kita percayakan sepenuhnya pada kuasa hukum, dan kuasa hukum yang akan sampaikan semua yang mewakili pendukung Prabowo-Sandi. Oleh sebab itu, sepenuhnya Pak Prabowo dan Bang Sandi percayakan prosesnya pada kuasa hukum," kata Dahnil.
MK sebelumnya menyatakan tidak mewajibkan pasangan capres-cawapres hadir dalam sidang sengketa Pilpres. Namun, jika capres-cawapres hadir, itu bisa menjadi momentum yang baik.
"Kalau harus sih tidak ya, karena sudah menunjuk kuasa hukum. Tetapi kalau hadir, ya alhamdulillah, kan begitu. Bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di Mahkamah Konstitusi," kata juru bicara MK, Fajar Laksono. (detikcom/f)