Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025
4.800 Tenaga Harian Lepas akan Diputus Kontrak

Pengamat Minta Gubernur Edy Rahmayadi Jangan Timbulkan Persoalan Baru

- Kamis, 13 Juni 2019 09:56 WIB
14.828 view
Pengamat Minta Gubernur Edy Rahmayadi Jangan Timbulkan Persoalan Baru
Ilustrasi
Medan (SIB) -Gubernur Sumut Letjen TNI-AD (Purn) Edy Rahmayadi diminta jangan menimbulkan persoalan baru dengan memutus kontrak 4.800 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprovsu) Sumut. Permintaan itu disampaikan pengamat politik Sumut yang juga ketua program Studi Ilmu Politik FISIP USU Dr Warjio MA, Rabu (12/6), saat diminta tanggapan menyoal nasib 4.800 tenaga harian lepas di Pemprovsu yang akan di putus kontrak atas perintah gubernur.

"Pemprov Sumut harus memiliki kebijakan yang memberikan solusi terhadap ribuan tenaga harian lepas tersebut. Kan bisa membuat kebijakan yang menyerap mereka ke bidang yang lain atau membuka lapangan kerja yang baru," saran Warjio.

Bahkan ia memertanyakan, apakah tenaga ribuan itu tidak mempunyai pengalaman dan potensi untuk dikerjakan kembali. "Kalau mereka tidak difasilitasi akan menimbulkan persoalan baru di Sumut", ketusnya.

Apapun kebijakan yang baru dilakukan gubernur atas dasar karena biaya menggaji mereka cukup besar, jangan meminggirkan atau melepaskan yang telah diakomodir APBN/APBD sebelumnya.

Selain itu, permasalahan ke depan jangan dilihat pemutusan kontrak terhadap tenaga harian lepas tersebut saja, namun perhatikan juga keluarga mereka. "Saya kira gubernur harus memberikan kebijakan yang rasional dan menyejahterakan masyarakat Sumut, jangan membuat persoalan baru," pintanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 4.800 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemprov Sumut, akan diputus kontraknya secara bertahap hingga tahun 2020. Untuk tahap awal tahun ini, ada 2.000 THL akan diputus kontraknya.

Hal itu dikatakan Gubernur Edy kepada wartawan di sela-sela halal bi halal Idul Fitri 1440 H bersama ASN lingkungan Pemprov Sumut yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Senin (10/6). Alasan gubernur karena kinerjanya tumpang tindih dengan ASN. Kedua, karena biaya menggaji mereka cukup besar. (M17/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru