Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

MPR dan KPK Sepakat Berantas Korupsi Tak Boleh Timbulkan Kegaduhan-Ketakutan

- Rabu, 15 Januari 2020 10:55 WIB
150 view
MPR dan KPK Sepakat Berantas Korupsi Tak Boleh Timbulkan Kegaduhan-Ketakutan
Ant/Dhemas Reviyanto
TEMUI PIMPINAN MPR : Ketua MPR Bambang Soesatyo (keempat kiri) didampingi Wakil Ketua MPR (dari kiri) Arsul Sani,Jazilul Fawaid dan Ahmad Basarah bertumpu tangan bersama dengan ketua KPK Firli Bahuri (ketiga kanan),Wakil KPK Alexander Marwata (kedua kanan
Jakarta (SIB)
Pertemuan antara pimpinan MPR RI dan KPK menyepakati sejumlah hal. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, KPK telah menetapkan pemberantasan korupsi tak boleh menimbulkan kegaduhan dan ketakutan.

"KPK telah menetapkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan dan ketakutan," kata Bamsoet saat konferensi pers bersama pimpinan KPK, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

Dalam pertemuan yang digelar selama 3 jam itu, MPR dan KPK sepakat pemberantasan korupsi esensinya adalah menyelamatkan keuangan negara. Bamsoet menyebut pemberantasan korupsi bukan mengejar orang.

"Pemberantasan korupsi esensinya adalah menyelamatkan keuangan negara. Intinya bukan mengejar orang," ucap Bamsoet.
Menurut Bamsoet, MPR dan KPK juga sependapat akar korupsi adalah biaya politik yang tinggi. Dia menyebut MPR dan KPK berkomitmen mencari jalan keluar atas pembiayaan politik yang tinggi itu.

"Akar korupsi ada pada biaya politik yang tinggi sehingga perlu dicari jalan. Sehingga alat korupsi yang timbul akibat biaya politik yang tinggi ini dipikirkan dan dicari jalan keluarnya," ujar Bamsoet.

Ketua KPK Firli Bahuri menilai kunjungan KPK ke MPR merupakan kegiatan yang penting. Dia mengatakan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara maksimal oleh satu lembaga saja.

"Kegiatan seperti ini kami anggap menjadi penting karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu orang, satu kelompok, satu lembaga saja," tutur Firli.

Selain meminta dukungan, Firli menyebut KPK juga ingin mengapresiasi capaian MPR dalam pengelolaan keuangan. Dia berharap lembaga lain belajar dari MPR soal transparansi dan akuntabilitas.

"Tentu kami mohon dukungan karena sesungguhnya kami tadi menyampaikan apresiasi juga, lembaga MPR ini sudah mendapatkan predikat laporan keuangan pemerintah selama 12 kali berturut-turut dengan predikat wajar tanpa pengecualian," papar Firli.

"Ini tentu kita harus belajar bagaimana MPR bisa membangun akuntabilitas, transparansi dan pertanggungjawaban keuangan," imbuhnya. (detikcom/q)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru