Kamis, 02 Mei 2024

MK Sahkan Suket Jadi Syarat Nyoblos Pemilu 2019

* Pemilu Serentak Dinilai Rumit, UU Pemilu No 7/2017 Perlu Diubah
- Jumat, 29 Maret 2019 09:06 WIB
MK Sahkan Suket Jadi Syarat Nyoblos Pemilu 2019
Ilustrasi
Jakarta (SIB) -Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan Surat Keterangan (Suket) KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. MK juga mengingatkan pemerintah untuk mempercepat proses perekaman KTP-el bagi warga negara yang belum melakukan perekaman.

Dalam putusannya MK menyatakan, frasa 'kartu tanda penduduk elektronik' dalam Pasal 348 ayat (9) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, adalah bertentangan dengan UUD 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai (ditambahkan) frasa 'termasuk pula surat keterangan perekaman kartu tanda penduduk elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau instansi lain yang sejenisnya yang memiliki kewenangan untuk itu', demikian putusan MK dalam sidang di Gedung MK, Kamis (28/3).

Menurut MK, penggunaan KTP-el sebagai identitas pemilih merupakan syarat alternatif dalam penggunaan hak memilih, maka identitas selain KTP-el tidak dapat disamakan dengan KTP-el.

PERLU DIUBAH
Sementara di tempat terpisah, Pemilu serentak tahun 2019 dinilai sangat rumit. Selain membutuhkan biaya atau modal yang besar terjadi pergeseran politik yang pragmatis, sehingga Pileg tenggelam oleh Pilpres. Karena itu, ada baiknya, UU Pemilu No 7 tahun 2017 tentang Pemilu perlu diubah.

Anggota Komisi II DPR RI Firman Subagyo menyatakan hal itu dalam dialektika demokrasi 'Tenggelamnya caleg di tengah hiruk-pikuknya Pilpres' bersama anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon, pengamat politik LIPI Muhammad Khoirul Muqtafa, dan Ketua BEM UI Manik Marga Mahendrata di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis.

Firman mengakui dirinya ketika melakukan kampanye di berbagai tempat bersama konstituen, memerlukan biaya yang besar. Ironisnya, masyarakat pemilih cenderung mementingkan dan mengutamakan Pilpres/Cawapres. Padahal, Pileg tidak kalah penting, karena memilih anggota legislatif (DPR), baik untuk tingkat DPR RI, DPRD tingkat I dan II di samping anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Politisi Partai Golkar ini khawatir, karena biaya yang begitu besar, dampaknya begitu meluas. Bisa saja, Caleg yang terpilih dan kemudian duduk baik di tingkat Pusat maupun tingkat daerah hanya orang orang yang memiliki modal besar, tetapi kurang berkualitas. Padahal, mereka ini punya tugas dan tanggung jawab yang besar mewakili masyarakat, untuk membuat UU, menyusun anggaran dan memberikan pengawasan terhadap program dan kebijakan pemerintah. Makanya, perlu pemikiran merevisi UU Pemilu tahun 2017.

Anggota Komisi I DPR RI Efendi Simbolon berpendapat seharusnya Pileg dan Pilpres harus dipisah. Selain itu, dalam penghitungan suara pada tanggal 17 April mendatang sebaiknya Caleg didahulukan. Sebab, jika Pilpres sudah dihitung dan terjadi chaos, sementara Pileg belum dihitung, maka akan terjadi ke kosongan di DPR RI.

Khoirul Muqtafa menekankan perlunya caleg memiliki empat modal; yaitu modal ekonomi, sosial, kultural dan modal simbolik. Diprediksinya, caleg-caleg yang memahami keempat modal itu memiliki berpeluang untuk dipilih rakyat. Tentunya, inovasi dan kreatifitas caleg berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain. Semua tergantung kearifan lokal masing-masing. " Kalau di Jawa Timur, maka harus akrab dengan kultur santrinya," kata Khoirul, sambil menyebutkan kalangan mahasiswa lebih tertarik dengan Pilpres, walaupun tetap mempertimbangkan rekam jejak atau track record caleg maupun Pilpres. (detikcom/J01/f/d)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sempat Kabur dengan Kedua Tangan Diborgol, Pengedar Narkoba Kembali Dibekuk
JAM Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 14 Perkara Pidum
Perekonomian Sumut Terakselerasi 4,5-5,3% , Optimisme Permintaan Domestik, Pemilu dan PON Sumut
Daftar ke PAN dan PPP, Zainuddin Purba Ingin Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba
Pemkab Simalungun dan PT Lonsum Bahas Pelepasan Lahan
'Atraksi Air Menari ' Hiburan yang Diminati Wisatawan di Pangururan Samosir
komentar
beritaTerbaru