Medan (SIB) -Gubsu Edy Rahmayadi dan 8 kepala daerah baru di Sumut melakukan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/5).
Kepala daerah yang menandatangani komitmen itu masing-masing Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendy Nasution, Bupati Padanglawas Utara Andar Amin Harahap, Bupati Batubara Zahir, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe dan Plt Bupati Asahan, Surya.
Komitmen tersebut berisi 10 poin kesepakatan, di antaranya melaksanakan proses perencanaan penganggaraan yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting. Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian Unit Layanan (ULP) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBI) mandiri dan penggunaan e-procurement mandiri dan penggunaan e-procurement.
Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perizinan pengelolaan sumber daya alam yang terbuka. Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel. Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Kemudian komitmen untuk memerkuat integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas pengendalian gratifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN). Melaksanakan perbaikan sumber daya manusia dan tunjangan perbaikan penghasilan. Melaksanakan perbaikan manajemen asset daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang didukung sistem, prosedur dan aplikasi yang transparan dan akuntabel.
Gubernur mengatakan, penandatanganan komitmen tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemprov Sumut dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih. Apalagi hal tersebut termaktub pada poin ke 2 dalam visi misi Sumut bermartabat.
Edy Rahmayadi juga mengapresiasi peran KPK RI sebagai pendamping yang telah mendorong dan mendukung Pemprov Sumut dan kabupaten/kota dalam upaya pencegahan korupsi. Apalagi, pencegahan korupsi tidak cukup hanya penindakan saja.
"Kami berharap Pak Agus (Ketua KPK RI) sering-sering datang ke sini, jadi kami selalu ingat terus dan kami tak korupsi, kalau Bapak sering datang, semakin banyak orang ketakutan, kesadaran preventif, kami sangat berharap itu tercipta, terkhusus di Sumatera utara," katanya.
Ketua KPK RI Agus Rahardjo mengapresiasi penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan Pemprov Sumut dan 8 kabupaten/kota di Sumut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya tindak korupsi di Sumut.
Agus menyampaikan, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi mendorong terus perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumut melalui Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Program itu meliputi 9 sektor, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dana desa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, serta sektor strategis.
"Pencegahan hari ini kita lakukan terkait dengan perizinan, pengadaan barang dan jasa (lelang-red), bagaimana mengelola aset daerah, peningkatan penerimaan daerah, ASN-nya diperbaiki, itu bukan hanya untuk Sumut saja. Itu kita monitor, nanti akan kelihatan mana yang sudah berusaha dengan perbaikan dan perbaikannya akan kelihatan di Monitoring Centre for Prevention (MCP)," ujarnya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Pemprov Sumut dan 33 kabupaten/kota dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Sumut. Perjanjian kerja sama ini meliputi sertifikasi tanah pemerintah dalam rangka mendorong penertiban aset pemerintah daerah (terutama tanah), koneksi Host to Host BPHTB, dan penggunaan data bersama zonasi nilai tanah dalam konteks optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten/kota.
Juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh jajaran Direksi BUMD dan OPD Pemprov Sumut, peluncuran Gerakan Sekolah Berintegritas dan sosialisasi pemanfaatan nomor induk kependudukan dan data kependudukan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, Kajati Sumut Fachruddin, Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono, Bupati/Walikota se-Sumut, Dirut Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, Jajaran Direksi BUMD dan OPD Pemprov Sumut.
PENCEGAHAN BAGUS
Sementara itu pada saat konferensi pers, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Agus Rahardjo menilai persentase Monitoring Centre for Prevention (MCP) Korupsi Provinsi Sumatera Utara, yakni sebesar 72% merupakan pencapaian yang bagus.
Konferensi pers juga turut diikuti Gubsu, Wakil Gubsu, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut Bambang Priono.
"Jadi di MCP itu terdiri beberapa bagian yang kita monitoring. Seperti e-budgeting, e-planning, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), penanganan aset dan lain sebagainya. Masing-masing bagian itu dimonitoring, yang bagus, menengah, dan buruk. Jadi kalau kita berbicara Sumut capai 72% itu artinya akumulasi dari gabungan bagian-bagian tadi, di mana sebagian besar itu sudah bagus dan sisanya masih perlu ditingkatkan," ujarnya.
Beberapa daerah kabupaten/kota di Sumut, kata Agus, bahkan melebihi 72%. Yakni, Samosir capai 83%, Serdang Bedagai capai 82%, Langkat capai 80%, kemudian disusul P Siantar yang mencapai 70%. Diketahui, untuk nilai rata-rata nasional MCP yakni sebesar 58%.
"Melalui MCP, kita bisa melihat bidang-bidang mana yang rawan menjadi celah korupsi. Misalnya apakah itu bidang pengadaan barang atau bidang lain. Untuk kemudian lebih ditingkatkan lagi pengawasan pada bidang tersebut," katanya.
Dirinya menyampaikan harapan kepada Pemerintah Provinsi Sumut, begitu juga kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota se Sumut yang hadir, untuk memperbaiki masing-masing bagian yang masih belum memperoleh nilai bagus. Sehingga, aksi pencegahan korupsi di Sumut bisa mendekati sempurna.
Sebagai informasi, Agus juga menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan oleh KPK RI dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. "Saat ini, sudah ada sembilan kordinator wilayah KPK di Indonesia untuk mendampingi kegiatan monitoring. Kita melakukan monitoring ini lewat MCP tadi," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Edy Rahmayadi juga turut menambahkan bahwa untuk meningkatkan progres MCP ini, pihaknya dirinya mengharapkan agar semua pihak turut aktif mengawasi dan memonitoring jalannya transparansi di Sumut. "Seperti kata Pak Agus tadi, Banyak kasus OTT yang terungkap itu dari pelaporan-pelaporan. Kalian (wartawan) juga harus awasi transparansi di Sumut, kalau ada temuan, laporkan ke KPK," ujarnya. (M11/d)