Sabtu, 04 Mei 2024

DPRDSU Persoalkan “Suntikan” Modal PDAM Tirtanadi 2012 Rp200 M Digunakan 2013

*PDAM Tirtanadi: Penyertaan Modal Digunakan untuk Pembangunan Tingkatkan Debit Air
- Kamis, 23 Januari 2014 10:21 WIB
401 view
DPRDSU Persoalkan “Suntikan” Modal PDAM Tirtanadi 2012 Rp200 M Digunakan 2013
SIB/int
PDAM Tirtanadi
Medan (SIB)- Komisi C DPRD Sumut mempersoalkan adanya “suntikan” modal dalam bentuk penambahan penyertaan modal Pemprovsu untuk PDAM Tirtanadi sebesar Rp200 miliar pada APBD TA 2012, tapi pelaksanaannya dilaksanakan di tahun 2013, sehingga lembaga legislatif akan menjadualkan melihat secara langsung realisasinya di lapangan.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi C DPRD Sumut Bustami HS, Syafrida Fitrie dan Muslim Simbolon SAg, Tohonan Silalahi, SE MM dalam rapat dengar pendapat dengan Direksi PDAM Tirtanadi yang dipimpin Ketua Komisi C H Isma Padly A Pulungan, Rabu (22/1) di DPRD Sumut.

“Kita harus meninjau proyek yang senilai Rp200 miliar itu secepatnya, karena penambahan penyertaan modal memiliki korelasi dengan kinerja dan pelayanan yang diberikan perusahaan daerah milik Pemprovsu itu,” ungkap Syafrida Fitrie dan Muslim Simbolon.

Menurut Bustami HS dan Fitrie, penyertaan modal Rp200 miliar dianggarkan pada APBD 2012, tapi penggunaannya di tahun 2013. Apakah menjadi proyek multi years atau proyek setahun. Jika selama setahun ‘suntikan’ modal sebesar Rp200 miliar tidak digunakan dan diparkir di bank, diduga cukup besar bunga yang diperoleh dari Rp200 miliar. “Kami ingin data-data terkait penyertaan modal tidak digunakan selama setahun dan disimpan dimana,” tambah Fitrie.

Rapat yang juga dihadiri sekretaris dan anggota Komisi C lainnya seperti, Hj Melizar Latief SE MM dan Efendi Napitupulu, SE ini juga menyoroti, pelayanan PDAM Tirtanadi sesuai MDGs (Medan Development Goals) dalam melayani kebutuhan air bersih masyarakat 80 persen masih ‘carut marut’.

Dari kondisi saat ini, Tohonan menilai, kinerja direksi sejak awal sudah mengecewakan, karena selain tidak pernah memikirkan bagaimana PDAM maju dan berkembang dengan baik, penyertaan modal yang diberikan tidak dikelola dengan baik, terbukti dari tidak bisa memberi pelayanan prima kepada masyarakat.

”Perusahaan air minum swasta dengan mengutang, bisa melayani air bersih. Sementara PDAM tidak memikirkan modal dan disediakan pemerintah, tapi tidak bisa mengerjakan. Kalau sudah disuntik Rp200 miliar tapi tidak ada perubahan, untuk apa ditambah modal,” ujar Tohonan yang juga politisi dari PDS (Partai Damai Sejahtera) Sumut ini.

Dalam rapat itu Hj Melizar juga mempertanyakan hutang PDAM Tirtanadi sejak tahun 2010 sampai saat ini tidak turun-turun dan tetap sebesar Rp172 miliar, sementara casflow mengalami peningkatan. Kondisi ini gambaran dari kinerja PDAM Tirtanadi tidak maksimal, karena hutang tidak menunjukkan penurunan yang signifikan.

Sementara Muslim Simbolon memberi warning terhadap PDAM Tirtanadi agar melaksanakan rekomendasi komisi C DPRD Sumut, yaitu sampai saat ini status H Azzam Rizal masih sebagai Dirut PDAM dan belum ada pelaksana yang diangkat.

“Terkait kebijakan Gubsu tentang kepemimpinan kolektif kolegial dewan direksi tidak menghilangkan hak dan kewenangan Azzam Rizal terhadap pemegang kuasa anggaran dan administrasi perusahaan, serta hak-hak normatif lainnya, tidak bisa dianulir dan dikuatirkan akan tersangkut hukum. Untuk itu, Komisi C minta dewan direksi melakukan komunikasi administrasi dan lisan kepada yang bersangkutan, menyangkut operasionalisasi dan pelaksanaan perusahaan,” ujar Muslim.

Terkait program MDGs dalam melayani kebutuhan air bersih masyarakat 80 persen, Muslim Simbolon minta dewan direksi membuat langkah-langkah maupun persiapan terkait melayani kebutuhan air bersih masyarakat 80 persen terwujud ditahun 2014 sesuai target pelayanan yang dibuat PDAM khususnya untuk Kota Medan yang merupakan barometer Sumut.

“Faktanya sampai saat ini belum terlihat upaya ke arah itu. Diharapkan ada mapping mengatasi masalah MDGs dimasukkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Sumut agar terkafer, karena  MDGs merupakan amanah harus dilaksanakan. Jangan selalu membuat alasan yang paradox, tanpa ada solusi yang konkrit,” tambah Muslim.

Sementara Direktur Operasional PDAM Tirtanadi Mangindang Ritonga didampingi Direktur Keuangan Thamrin mengakui, penyertaan modal Rp200 miliar dilaksanakan di-2013, meski dianggarkan di APBD 2012. Penyertaan modal itu digunakan untuk pembangunan penambahan meningkatkan debit air yang akan disalurkan kepada masyarakat di Martubung dan Sunggal.

Diakui juga masih terjadi kendala, dalam cakupan pelayanan di Kota Medan masih 73,16 persen, sedangkan potensi calon pelanggan baru cukup besar, tekanan air kepada pelanggan belum merata, NRW distribusi masih relatif tinggi, kontinuitas pengaliran air rata-rata ke pelanggan masih 20 jam/hari. (A4/h)
 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRDSU Apresiasi Stakeholder Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024
DPRD SU, Kapolda, Pangdam I/BB dan BNN Provinsi Komit Berantas Habis Narkoba di Sumut
Pengungsi Afghanistan  Unjuk Rasa di DPRD SU Desak UNHCR Pulangkan Mereka ke Negara Ketiga
Berkas 1.677 Bacaleg DPRDSU Telah Selesai Diverifikasi KPU
Politisi Partai Demokrat:  Penghentian Siaran TV Analog  Saat Ini Tidak Tepat Momentumnya
DPRD SU: Pelayanan PDAM Tirtanadi Amburadul, Warga Tuntungan 3 Minggu Kekeringan
komentar
beritaTerbaru