Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 03 Juli 2025
Disebut Dalam Pidato Kenegaraan, Jokowi Kembangkan Industri Food Estate di Sumut

DPRD SU: Food Estate Seluas 16.574 Ha di Humbahas Gunakan Teknologi Canggih

Redaksi - Sabtu, 15 Agustus 2020 22:32 WIB
345 view
DPRD SU: Food Estate Seluas 16.574 Ha di Humbahas Gunakan Teknologi Canggih
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo meninjau lahan yang akan dijadikan "Food Estate" atau lumbung pangan baru di Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Pemerintah menyiapkan lumbung pangan nasional untuk mengantisipasi krisis pangan d
Medan (SIB)
Ketua Komisi B DPRD Sumut Viktor Silaen SH menyampaikan rasa bangganya mendengar pidato kenegaraan Presiden Jokowi yang mengembangkan industri Food Estate untuk memperkuat cadangan pangan nasional di Sumut.

"Sangat membanggakan, Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraannya di depan Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI di Jakarta menyinggung pengembangan industri Food Estate di Sumut. Ini patut kita apresiasi, bahwa Jokowi tidak pernah lupa membangun Sumut," ujar Viktor Silaen seusai menyaksikan pidato kenegaraan melalui televisi di sidang paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Dewan Drs Baskami Ginting didampingi Wakil Ketua Dewan Rahmansyah Sibarani, Jumat (14/8) di DPRD Sumut.

Sidang paripurna menyambut HUT ke 75 Kemerdekaan RI yang minim kehadiran dewan ini, dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen Irwansyah beserta sejumlah tokoh masyarakat dan para OPD (organisasi perangkat daerah) di jajaran Pemprov Sumut.

Disebutkan Viktor, Food Estate ini dibangun untuk memperkuat cadangan pangan nasional, bukan hanya di hulu, tetapi juga bergerak di hilir produk pangan industri dan bukan lagi menggunakan cara-cara tradisional, tapi secara modern.

"Dengan demikian, tentunya akan menjamin kelancaran rantai pasokan makanan dari hulu produksi sampai hilir distribusi. Hal ini untuk peningkatan nilai tambah bagi petani, penguatan koperasi, dan peningkatan metode korporasi petani," jelas politisi Partai Golkar ini.

Menurut Viktor, sebenarnya Food Estate yang disebut Presiden di Sumut berada di wilayah Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan) seluas 16.574 hektar yang sudah diresmikan Presiden Jokowi pada 20 Juli 2020 melalui Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan).

"Menteri LHK membuat fungsi hutan konsesi menjadi lahan pertanian rakyat seluas 16.574 hektar sesuai SK No 307/Men LHK/2020, sehingga Presiden Jokowi sangat berharap Food Estate ini bisa berjalan dengan sukses, guna menjaga ketahanan pangan serta mengembalikan Sumut sebagai daerah lumbung pangan," tegas Viktor.

Ditambahkan anggota dewan Dapil Tapanuli, kesempatan emas ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemprov Sumut dan Pemkab Humbahas, karena sampai saat ini baru dua provinsi di Indonesia yang dibangun industri Food Estate, yakni Sumut dan Kalimantan. (M03/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru