Minggu, 08 September 2024

Rampok dan Tinju Perempuan, WNI Ditangkap di Jepang

Wilfred Manullang - Kamis, 18 Juli 2024 16:28 WIB
304 view
Rampok dan Tinju Perempuan, WNI Ditangkap di Jepang
Medcom.id
Ilustrasi tinju
Tokyo (harianSIB.com)
Polisi menangkap seprang warga negara Indonesia (WNI) karena usai meninju wajah perempuan dan melukai serta merampok di Fukuoka, Jepang.

WNI tersebut memukul wajah sang perempuan beberapa kali sebelum akhirnya merampok tas dan dompet. Menurut keterangan polisi, ia juga sempat menginjak perut korban.

Korban pun mengalami patah hidung dan luka-luka di sekitar wajahnya, termasuk mulut.

Baca Juga:

Polisi mengidentifikasi sang WNI sebagai pria 28 tahun bernama Rohmat Hidayat, pemagang yang bekerja di Jepang.

Polisi langsung menangkap Rohmat usai menerima laporan mengenai insiden tersebut.

Baca Juga:

Berdasarkan pengakuan Rohmat, ia tidak mengenali sang korban perempuan yang diserang dan dicopetnya. Dia mengaku kepada polisi bahwa dirinya membutuhkan uang.

Sementara Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, kepada wartawan, Kamis (18/7/2024), mengatakan KBRI Tokyo terus memantau perkembangan penangkapan WNI.

KBRI Tokyo tidak dapat serta-merta langsung memberikan bantuan hukum untuk Rohmat. Sebab, perlu ada izin dari pihak yang bersangkutan, yakni Rohmat, agar KBRI Tokyo dapat masuk memberikan bantuan hukum.

"Sesuai norma hukum internasional, akses kekonsuleran wajib diberikan otoritas setempat jika warga negara asing bersangkutan memberikan consent (izin)," kata Judha. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
komentar
beritaTerbaru