Minggu, 08 September 2024

Kapolda SU: Dalang Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap

Oki Lenore - Rabu, 10 Juli 2024 19:16 WIB
1.533 view
Kapolda SU: Dalang Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap
(Foto: Dok/SNN)
SILATURAHIM: Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersilaturahim dengan Pemimpin Umum SSN Ir GM Chandra Panggabean dan Wapemred Harian SIB Anton Panggabean (tidak terlihat), di kediamannya, Jalan Wali Kota Medan, Rabu (10/7).
Medan (harianSIB.com)
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (SU), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi, di Medan, Rabu (10/7/2024), mengatakan, jajarannya berhasil menangkap dalang pembakar rumah wartawan di Tanah Karo.

"Pemberi perintah berinisial B," ujarnya kepada Pemimpin Umum SIB News Network (SSN) Ir GM Chandra Panggabean dan Wakil Pemimpin Redaksi Harian SIBAnton Panggabean SE MSi, di kediamannya Jalan Wali Kota, Medan.

Jenderal polisi bintang tiga itu memakai kata 'pemberi perintah' sebagai dalang. "Penangkapan B atas pengembangan dari 2 tersangka eksekutor. Itu semua terkonstruksi dan dengan dasar alat bukti dan fakta serta ada petunjuk. Jadi kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh B," tegasnya, tapi pria yang menjabat sebagai Kapolda Sumut sejak 24 Juni 2023 itu tidak bersedia merinci apakah si pemberi perintah merupakan tokoh utama.

Baca Juga:

"Nanti... semua sedang berproses. Yang pasti sesuai (KUHP pasal) 184," ujarnya.

Menurut Pasal 184 KUHAP, ditentukan mengenai 5 alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk.

Baca Juga:

Sebagaimana diberitakan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua orang dengan inisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Pembakaran mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).

Kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya itu, ditengarai terkait pemberitaan kasus perjudian. Kasus itu menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak yang mendesak aparat segera mengungkap kebenarannya.

Penangkapan tersangka eksekutor sebagaimana rekaman kamera pengawas (CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.

Dari keterangan R dan Y didapati sejumlah keterangan yang melakukan perintah pembakaran adalah B, yang kemudian ditangkap kepolisian.

Saat ditanya apa langkah selanjutkan setelah mengungkap eksekutor dan dalang, Kapolda menginginkan tidak ada lagi hal-hal yang tidak baik di masyarakat.

"Jangan sampai kejadian terjadi lagi. Kita harus melindungi setiap jiwa orang. Kita harus melindungi mereka dengan segenap apa yang kita miliki. Artinya masyarakat harus melindungi, aparat juga harus melindungi, negara harus hadir," tegasnya.

Kapolda juga mengatakan, ke depan kekerasan seperti hal tersebut di atas dihentikan.

Ketika disinggung apakah pengungkapan kasus selesai sebelum jenderal bintang tiga tiu meninggalkan Sumut, ia minta doa seluruh warga Sumut.

Mengenai latar belakang B, Kapolda juga tidak bersedia menjelaskannya, sebab menunggu perkembangan selanjutnya.

"Tim sedang bekerja di lapangan," ujarnya tatkala disinggung apakah B masih berkorelasi dengan instansi lain.

"Itu dulu ya," tutupnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru