Sabtu, 21 September 2024

PPP Jadi Partai Terbanyak Ajukan Sengketa Pileg 2024 ke MK

* KPU Pakai 8 Kuasa Hukum
Redaksi - Sabtu, 27 April 2024 09:43 WIB
457 view
PPP Jadi Partai Terbanyak Ajukan Sengketa Pileg 2024 ke MK
Foto: CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah
PPP saat mendaftarkan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konsitusi (MK).
Jakarta (SIB)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan partai yang paling banyak mengajukan gugatan atas hasil Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Partai tersebut menjadi pemohon dalam 24 perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) legislatif.


Pemohon terbanyak kedua yang mengajukan gugatan PHPU Pileg adalah Partai NasDem. Partai pimpinan Surya Paloh itu tercatat sebagai pemohon dalam 20 perkara.

Baca Juga:

Terbanyak ketiga, yakni PAN dengan 19 perkara. Selanjutnya ada Partai Demokrat dan Gerindra. Masing-masing partai tercatat sebagai pemohon di 17 perkara.


Secara keseluruhan, terdapat 171 dari total 297 perkara yang diajukan oleh partai politik. Selebihnya, diajukan oleh perorangan.

Baca Juga:

Berikut rincian partai politik yang mengajukan sengketa Pileg 2024:


PAN (19 perkara), PBB (8 perkara), PDI-P (13 perkara), Demokrat (17 perkara), Partai Garda Republik Indonesia (1 perkara), Partai Garuda (1 perkara), Partai Gelora (3 perkara), Partai Gerindra (17 perkara), Golkar (14 perkara) dan Hanura (4 perkara).


Selanjutnya, PKS (3 perkara), PKB (12 perkara), PKN (4 perkara), Nasdem (20 perkara), Perindo (6 perkara), PPP (24 perkara), PSI (2 perkara), Partai Aceh (1 perkara), Partai Adil Sejahtera Aceh (1 perkara) dan Partai Nanggroe Aceh (1 perkara).


PPP gagal menembus DPR untuk pertama kalinya. Perolehan suara mereka di Pemilu 2024 tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.


Hasil rekapitulasi suara di 38 provinsi yang digelar KPU menunjukkan suara PPP hanya 5.878.777 suara. Jumlah itu sebanding dengan 3,87 persen suara sah nasional.


Sidang sengketa Pilpres 2024 akan dimulai pada Senin (29/4). Sidang itu akan dibagi menjadi tiga panel per harinya.


Kuasa Hukum
Sementara itu, KPU menyiapkan delapan kuasa hukum untuk menghadapi sidang PHPU Legislatif 2024.


Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan sudah ada pembagian penanganan kasus oleh tiap kuasa hukum.


"Ada delapan kuasa hukum yang kami pakai. Kami memintakan kerja sama dan kami sudah berbagi dengan masing-masing kuasa hukum untuk penanganannya," kata Afifuddin saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (26/4).


Afifuddin membeberkan kuasa hukum KPU berasal dari kantor hukum berbeda. Kuasa hukum KPU untuk PHPU Pileg yakni dari HICON Law & Policy Strategies, AnP Law Firm (Ali Nurdin and Partners), dan Nurhadi Sigit Law Office.


Lalu ada juga dari Dr. Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor, Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates dan Bengawan Law Firm.


Afifuddin menyatakan, KPU saat ini tengah berkonsultasi untuk menyiapkan jawaban dan bukti-bukti dalam menghadapi sengketa Pileg tersebut.


"Ya saat ini teman-teman dari provinsi, kabupaten/kota yang lokusnya didalilkan para pemohon sedang berkonsultasi, berkonsolidasi, dan menyiapkan alat bukti dan jawaban," kata Afifuddin


Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan telah ada 299 gugatan terkait PHPU. Dua di antaranya terkait hasil Pilpres 2024 dan sudah ditangani.


Fajar menyebut, sidang PHPU Pileg akan dimulai pada Senin (29/4) pekan depan.


"PHPU Pileg itu kemarin kita sudah meregistasi 297 perkara, jadi total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai. Kita juga sudah agendakan sidang, hari Senin," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (24/4).


Fajar mengatakan, MK rencananya akan menggelar sidang atas 79 perkara pada hari Senin. Kemudian, pada Selasa akan menggelar sidang 53 perkara.
Sidang PHPU Pileg akan dibagi menjadi tiga panel. Setiap perkara ditangani oleh dua sampai tiga hakim konstitusi.


"Jadi nanti mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari 3 hakim konstitusi, pemohon itu delapan kuota kursinya, Bawaslu delapan, masing-masing perkara itu dua orang. Nah itu nanti hari Senin, ruang sidang di gedung 1 ini ada 2, di gedung 2 ada 1," jelasnya.


Fajar mengatakan penanganan ratusan sengketa Pileg itu ditargetkan rampung pada 10 Juni mendatang. (**)



SHARE:
komentar
beritaTerbaru