Jumat, 20 September 2024

Menkeu Buka Suara soal Blokir Anggaran K/L Rp 50 Triliun

Redaksi - Kamis, 15 Februari 2024 10:49 WIB
259 view
Menkeu Buka Suara soal Blokir Anggaran K/L Rp 50 Triliun
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Jakarta (SIB)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk diblokir sementara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Sri Mulyani memastikan kebijakan Automatic Adjustment tidak akan mengganggu prioritas dari K/L karena besarannya masing-masing hanya 5% dari pagu belanja. Total anggaran yang diblokir sementara untuk 2024 ditetapkan sebesar Rp 50.148.936.040.000 atau sekitar Rp 50 triliun.

"Selama ini penyerapan anggaran dari K/L rata-rata juga di sekitar 95%. Jadi sebetulnya 5% itu kalau dilihat dari track record hampir semua kementerian ya, itu kira-kira ada di bagian yang dianggap tidak akan mengganggu prioritas dari K/L itu," kata Sri Mulyani usai nyoblos di TPS 73 di Jalan Mandar X Sektor 3A, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Rabu (14/2).

Automatic Adjustment meminta seluruh K/L untuk memblokir anggaran yang dinilai belum prioritas dilaksanakan di awal tahun. Dengan kebijakan ini, K/L diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting sehingga akan memiliki ketahanan untuk antisipasi jika harus dilakukan perubahan dalam menghadapi dampak ketidakpastian global.

"Kalau sampai ada sesuatu yang bergerak prioritas dari negara, seperti kita dihadapkan tahun 2022-2023 waktu itu bergejolaknya harga komoditas yang menyebabkan harga minyak goreng naik, kemudian dilakukan beberapa langkah-langkah prioritas. Tahun lalu juga dilakukan prioritas baru seperti Inpres untuk jalan-jalan rusak," imbuhnya.

Apabila terdapat kebutuhan yang prioritas, maka K/L dapat mengajukan usul relaksasi Automatic Adjustment pada Semester II-2024 melalui mekanisme revisi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.02/2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

"Seperti tahun lalu waktu kita lihat situasinya ternyata membaik, ketidakpastian dan prioritas sudah semuanya diamankan sesuai dengan program pembangunan pemerintah, maka kemudian kita akan sampaikan juga kepada K/L," jelas Sri Mulyani.

"Jadi ini mekanisme yang sudah berjalan selama 4 tahun, semenjak pandemi, tapi kemudian ini dianggap sebagai mekanisme untuk mempertajam dari keseluruhan pengelolaan anggaran K/L," tambahnya.

Anggaran yang diblokir sementara bersumber dari dana Rupiah Murni (RM). Kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan Automatic Adjustment yakni belanja barang yang dapat diefisienkan, tidak mendesak atau dapat ditunda, diutamakan berasal dari 10 akun belanja barang yaitu honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya.

Sementara itu, anggaran yang dikecualikan pada kebijakan Automatic Adjustment yakni belanja bantuan sosial (bansos) yang meliputi penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako, belanja terkait tahapan pemilu, belanja terkait IKN, belanja untuk pembayaran kontrak tahun jamak, belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan, belanja untuk daerah otonomi baru, serta belanja untuk mendukung peningkatan produksi beras dan jagung.(detikfinance/c)



SHARE:
komentar
beritaTerbaru