Minggu, 08 September 2024

Menko PMK Dukung Integrasi Layanan Digital Lewat Portal Nasional

Redaksi - Selasa, 09 Januari 2024 11:46 WIB
202 view
Menko PMK Dukung Integrasi Layanan Digital Lewat Portal Nasional
(Foto: Dok/Humas Kemenpan-RB via Kompas)
BERTEMU: Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy terkait mendukung rencana koordinas
Jakarta (SIB)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan dukungannya untuk mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga di bawah naungannya. Apalagi saat ini, Indonesia tengah menggenjot transformasi digital dan membangun layanan digital terpadu dalam satu portal nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhadjir dalam pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, hari ini.
"Prinsipnya kami dukung. Ide utama untuk membangun layanan terpadu ini sudah sangat baik, yang perlu dipastikan adalah interoperabilitas semua layanan ini," ujar Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis, Senin (8/1).
Muhadjir menjelaskan, saat ini Kemenko PMK menaungi beberapa kementerian, tiga di antaranya memiliki layanan yang menjadi prioritas awal saat portal nasional diluncurkan. Tiga layanan tersebut berada di bawah komando teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
"Saya rasa untuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah tidak ada masalah. Untuk Kementerian Sosial terkait bantuan sosial akan terus kami pantau progresnya," jelasnya.
Sementara itu, Anas menyampaikan upaya transformasi digital ini sejalan dengan mandat Presiden yang terangkum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Dalam Perpres diterapkan 9 layanan prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.
"Kami sangat berterima kasih pada Pak Menko atas dukungan ini. Upaya yang kita lakukan ini akan mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan pemerintah," terangnya.
Diketahui, portal ini dibentuk dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen-centric layaknya di negara-negara yang menjadi benchmark seperti Inggris, Estonia, Australia, dan Singapura. Masyarakat nantinya cukup mengunduh satu aplikasi, isi data satu kali saja, dan sudah bisa mengakses seluruh layanan pemerintah.
Dalam proses transformasi digital dan pembangunan GovTech, Kementerian Koordinator bertugas memastikan pelaksanaan tugas dan peran K/L dalam lingkup koordinasi masing- masing terkait pelaksanaan amanat Perpres No. 82/2023.
Tugas lainnya adalah memantau dan mengkoordinasikan penerapan percepatan transformasi digital di lingkup masing-masing serta melaksanakan penyiapan integrasi layanan SPBE lintas sektor di lingkup koordinasi masing-masing. (**)



Baca Juga:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru