Minggu, 08 September 2024

Anwar Abbas Temui Panji Gumilang di Bareskrim Usai Gugatan Rp 1 T Dicabut

Redaksi - Jumat, 01 September 2023 11:11 WIB
208 view
Anwar Abbas Temui Panji Gumilang di Bareskrim Usai Gugatan Rp 1 T Dicabut
(KOMPAS.com/Rahel)
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Jakarta (SIB)
Waketum MUI Anwar Abbas akhirnya bertemu dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, di Rutan Bareskrim Polri, Kamis (31/8) siang. Pertemuan keduanya itu merupakan wujud perdamaian setelah pihak Panji mencabut gugatan Rp 1 triliun terhadap Anwar.
Pantauan di lokasi, Anwar tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Anwar bersama tim kuasa hukumnya dan kuasa hukum Panji langsung mengarah ke Rutan Bareskrim.
Kemudian, sekitar pukul 12.34 WIB, rombongan Anwar Abbas terlihat telah keluar gedung Bareskrim. Anwar Abbas mengatakan kedatangannya menemui Panji di Rutan Bareskrim bukan lagi sebagai tergugat. Ia ingin bersilaturahmi dengan Panji.
"Saya ke sini bukan sebagai tergugat, saya ke sini sebagai seorang muslim yang harus menjaga silaturahim, tali silaturahim kami kan sempat terusik ya karena gugat menggugat ini," kata Anwar kepada wartawan.
"Oleh karena itu, saya datang ke sini untuk memperbaiki sesuatu yang mungkin selama ini dianggap kurang elok ya, atau sesuatu yang selama ini kita anggap kusut gitu ya," sambungnya.
Sebagai informasi, Anwar sejatinya ingin bertemu dengan Panji setelah gugatan perdata di PN Jakpus dicabut pada Rabu (30/9) lalu. Akan tetapi hal itu harus tertunda karena penyidik meminta Anwar bersurat terlebih dahulu sebelum menemui Panji.
Cabut Gugatan
Sebelumnya, mediasi gugatan perdata Rp 1 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas membuahkan kesepakatan damai, yakni Panji Gumilang menyatakan mencabut gugatan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Panji, Hendra Effendi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8). Hendra mengaku diminta Panji menghadiri mediasi dengan Anwar Abbas. Sementara itu, Anwar Abbas hadir langsung dalam mediasi.
Hendra Effendi mengungkap mediasi berakhir dengan damai. Panji Gumilang, menurut Hendra, mencabut gugatan Rp 1 triliun terhadap Anwar Abbas.
"Hari ini adalah mediasi sudah sekian kali. Dalam mediasi hari ini, ada kesepakatan perdamaian. Alhamdulillah beliau memberikan kuasanya kepada kami untuk menyampaikan gugatan ini kita cabut," kata Hendra.
Hendra mengatakan Panji Gumilang dan Anwar Abbas sudah saling memaafkan. Keduanya pun memutuskan berdamai. (detikcom/r)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru