Rabu, 15 Januari 2025
MenPAN RB soal Nasib 2,3 Juta Honorer

Presiden Minta Tak Ada PHK Massal

* Pemerintah Rekrut 1 Juta CPNS Tahun Ini
Redaksi - Selasa, 13 Juni 2023 08:55 WIB
366 view
Presiden Minta Tak Ada PHK Massal
Foto: Ist/harianSIB.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas
Jakarta (SIB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengaku masih mencari solusi terhadap nasib 2,3 juta pegawai honorer pemerintah. Azwar mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan tidak ada PHK massal.
"Tetapi prinsip oleh Bapak Presiden ini diminta terkait dengan tenaga non-ASN yang mestinya tidak boleh lagi berakhir 28 November untuk diambil langkah menghindari PHK massal, menghindari pembengkakan anggaran dan prinsip-prinsip ini sedang kami rumuskan," kata Azwar usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
"Arahan Bapak Presiden tidak boleh ada PHK massal tetapi tidak boleh ada pembengkakan anggaran," imbuh dia.
Azwar mengaku tengah mencari jalan terbaik menuntaskan persoalan pegawai honorer tersebut. Pemerintah, kata dia, juga terus berkoordinasi dengan DPR hingga pemerintah daerah.
"Kita diminta untuk mengambil jalan tengah. Nah kami sedang meng-exercise terus jalan yang terbaik bersama DPR, asosiasi pemerintah kabupaten, kota dan gubernur se-Indonesia untuk memilah terkait dengan 2,3 juta non-ASN," ujar Azwar.
Saat ditanya apakah akan menggunakan konsep Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai solusi, Azwar tidak menutup kemungkinan.
"Jadi gini bisa ini juga konsep P3K dengan sistem kerja tetap ada juga P3K dengan sistem kerja tidak tetap, misalnya kayak tukang sapu, tukang kebun, itukan ceklok dari pagi sampai sore. Apakah mereka memang harus ceklok dari pagi sampai sore, jangan-jangan cukup kerja pagi sama sore bisa kerja lain tapi tetap dengan gaji insentif yang sama misalnya," ujar dia.
Sebagai informasi, pemerintah akan menghapus pegawai honorer pada November 2023. Aturan ini tertuang pada UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. Sebenarnya per 2018, sisa Tenaga Honorer hanya sekitar 444.687 orang, yang disebut sebagai Tenaga Honorer Kategori II/THK 2. Namun, ternyata setelah dilakukan pendataan dan validasi data jumlah tenaga non-ASN terbaru, total tenaga honorer saat ini mencapai 2,3 juta.


Dikaji
Azwar juga mengatakan meminta standar kelulusan (passing grade) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk dikaji lagi. Arahan itu dikeluarkan Jokowi setelah banyak yang tidak lolos passing grade tes P3K.
"Kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden karena banyaknya yang masuk kepada kami terkait dengan passing grade tes P3K yang kemarin ini banyak sekali yang tidak lulus," kata Azwar.
"Bahkan tingkat kelulusan P3K dosen itu total hanya 31%," imbuhnya.


Telusuri
Azwar pun tengah menelusuri penyebab banyaknya peserta yang tidak lolos passing grade tes P3K. Dia akan mencari tahu apakah permasalahannya di passing grade yang terlalu tinggi atau kompetensi peserta tersebut.
"Berarti ini soal passing grade yang diajukan oleh instansi pembina yang tinggi atau karena memang kompetensi teknis mereka banyak yang tidak bisa mereka kerjakan. Terkait dengan ini kami lapor kepada beliau," katanya.
"Begitu juga terkait dengan pranata komputer, pranata komputer ini dari 10 ribu lebih yang diterima hanya 3%. Ini bisa karena soalnya atau karena SDM-nya," papar Azwar.
Padahal, menurut Azwar, banyak juga tenaga non-ASN yang ikut seleksi P3K sudah mengabdi selama 10-15 tahun. Karena itu, Presiden Jokowi, lanjutnya, meminta agar persoalan passing grade ini dikaji lagi.
"Yang usul kepada kami butuh afirmasi kami membuat skenario kami laporkan kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk dikaji terkait dengan berbagai kemungkinan apakah itu pe-ranking-an atau seperti yang lain," pungkas dia.


Baca Juga:
Rekrutmen
Pada kesempatan itu, Azwar Anas menambahkan pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023 ini. Total kuota 1.030.751.
"Yang terakhir kami juga menyampaikan terkait dengan rencana rekrutmen ASN di 2023 ini. Masih ada beberapa instansi dengan surat yang sudah kita kirim tetapi mereka belum juga mengirim usulan untuk formasi CPNS di 2023 dan total yang akan kita rekrut sementara ada 1.030.000 orang di 2023," kata Azwar.
Azwar mengatakan, dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya untuk pegawai non-ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sementara, 20 persennya untuk fresh graduate.
"Fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital. Tentu nanti yang fresh graduate ini kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang memang dibutuhkan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia," tuturnya.
"Jadi ini ada komplain anak-anak yang baru lulus ini 'masa honorer terus yang diurus, nah kami ini kan baru lulus ini kan ingin mengabdi kepada bangsa dan negara'. Nah ini kita siapkan formasi. Kami tadi lapor kepada Bapak Presiden terus dikaji terkait dengan talenta digital," imbuh dia.
Azwar mengatakan jumlah tersebut masih berupa usulan. Menurutnya, masih banyak instansi pemerintah daerah dan pusat yang tidak mengusulkan jumlah formasi yang dibutuhkan.
"Ini sedang kita hitung itu. 1.030.000 itu kan baru usulan berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga, kecuali ada beberapa kementerian/lembaga yang belum sempat mengusulkan," kata Azwar.


Berikut rincian kebutuhan ASN:


Baca Juga:
Untuk Pusat
CPNS Dosen: 15.858
CPNS Tenaga Teknis lainnya: 18.595
P3K Dosen: 6.742
P3K Tenaga Guru: 12.000
P3K Tenaga Kesehatan: 12.719
P3K Tenaga Teknis lainnya: 15.205

Untuk Daerah
P3K Guru: 580.202
P3K Tenaga Kesehatan: 327.542
P3K Tenaga Teknis lainnya: 35.000
Alokasi PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259


"Ini sementara setelah kita koordinasi di luar yang beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline akhir tidak mengusulkan. Tapi nanti akan kami kaji lagi," pungkas Azwar. (detikcom/r)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru