Minggu, 08 September 2024

Dirjen PP: Hakim Perdamaian Desa Jadi Garda Terdepan Pembentuk Sistem Hukum

Redaksi - Selasa, 30 Mei 2023 10:15 WIB
194 view
Dirjen PP: Hakim Perdamaian Desa Jadi Garda Terdepan Pembentuk Sistem Hukum
Net/harianSIB.com
Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Dirjen Peraturan Perundangan (PP) Kemenkumham menyebut hakim perdamaian desa menjadi garda terdepan dalam membentuk budaya hukum. Bila konflik bisa diselesaikan di tingkat desa/lurah, maka beban penyidik-pengadilan berkurang dan bisa fokus ke permasalahan yang serius.
"Hakim Perdamaian Desa ini cukup luar biasa, ide gagasan dan kreasinya," kata Dirjen PP Asep Nana Mulyana dalam diskusi online di Jakarta, Senin (29/5).
Dalam pembangunan negara hukum, setiap permasalahan dan konflik warga sebisa mungkin tidak sampai ke pengadilan. Sebab saat ini sistem peradilan pidana di Indonesia masih banyak masalah, salah satunya over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Apalagi kalau kita melihat berapa banyak warga binaan yang harus dibina negara, berapa biaya negara yang harus dipakai untuk membina mereka," kata Asep Nana Mulyana.
Oleh sebab itu, konflik pidana dan perdata sebisa mungkin diselesaikan di tingkat desa/lurah.
"Kades menjadi garda terdepan membangun sistem hukum yang berkeadaban dan berkeadilan," ungkap Asep Nana Mulyana.
Pandangan Asep Nana Mulyana senafas dengan pandangan hakim agung Syamsul Maarif. Sebab langkah itu tepat karena bisa menyeleksi sengketa yang akan masuk ke pengadilan.
"Saya setuju sekali upaya pemberdayaan perdamaian oleh aparatur desa. Jika ini berhasil, akan melahirkan proses penyelesaian sengketa secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Menurut saya, perlu upaya serius lebih jauh, yaitu menghidupkan lurah/kepala desa sebagai mediator resmi penyelesaian sengketa," ujar Syamsul Maarif berharap.
Saat ini sudah ada Perma No 1/2016 tentang Mediasi. Perma itu fokus pada mediasi di pengadilan (anex court mediation) yang dalam pelaksanaannya, rate keberhasilnnya masih rendah.
"Ke depan, penyelesaian sengketa perdata harus diupayakan lebih dahulu sebelum gugatan diajukan ke pengadilan," ucap Syamsul Maarif.
Sebagaimana diketahui, ratusan kepala desa (kades)/lurah berkumpul di Ancol untuk mengikuti pelatihan Hakim Perdamaian Desa yang digelar BPHN-MA. Di sela-sela acara akan digelar Paralegal Justice Award atas kerja-kerja kades sebagai juru damai di desa dengan salah satu kategori yaitu kades/Lurah favorit warga lewat voting publik. Voting diberikan oleh masyarakat secara terbuka lewat website BPHN. (detikcom/d)




Baca Juga:


Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru