Sabtu, 21 September 2024

Transaksi Jual Beli Properti, KPK Sita Rumah Grace yang Dibeli Rafael Alun

Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 08:57 WIB
314 view
Transaksi Jual Beli Properti, KPK Sita Rumah Grace yang Dibeli Rafael Alun
Foto: Instagram @gtahirs
Grace Tahir
Jakarta (SIB)
Grace Dewi Riady atau Grace Tahir diperiksa sebagai salah satu saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. KPK menyebut, transaksi antara Grace dan Rafael terkait jual beli properti.

"Transaksi jual beli properti," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/5).

Grace Tahir diperiksa sebagai saksi pada Kamis (11/5). Selain Grace, dua saksi dari pihak swasta bernama Albertus Katu dan Timothy William diperiksa KPK. Ali mengatakan, KPK mendalami soal dugaan Rafael Alun memakai uang dari gratifikasi untuk membeli aset.

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak," ujar Ali.

"RAT diduga gunakan uang gratifikasi untuk beli aset," tambahnya.

Rafael diduga membeli rumah Grace.

"Jual beli rumah. RAT pembeli," kata Ali Fikri.[br]


KPK belum menjelaskan berapa nilai transaksi pembelian rumah itu. KPK hanya mengatakan ada transaksi berupa pembelian aset Grace Tahir oleh Rafael.

Saat ini, KPK menyita rumah Grace tersebut.

"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," ujar Ali Fikri.

Terkait rumah yang disita itu, Ali tidak menyebutkan detail lokasi rumahnya. Dia hanya menyampaikan bahwa saat ini rumah itu disita penyidik KPK. (detikcom/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru