Minggu, 08 September 2024

DPO Narkoba Anggota DPRD Tanjungbalai Janji Hadiri Panggilan Polda Sumut

Redaksi - Selasa, 18 April 2023 09:09 WIB
224 view
DPO Narkoba Anggota DPRD Tanjungbalai Janji Hadiri Panggilan Polda Sumut
TRIBUN MEDAN
Mukmin Mulyadi, kader PKB yang dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) disebut sebagai DPO narkoba Polda Sumut kini resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai   
Medan (SIB)
Setelah sempat mangkir pada panggilan pertama, anggota DPRD Tanjungbalai, MM akan menghadiri panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4).
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi saat dikonfirmasi terkai status MM.
“Besok yang bersangkutan dipanggil yang kedua, berjanji hadir,” katanya, Senin (17/4).
Saat ditanya tentang akan ditahannya MM, Yemi belum bisa memastikan.
"Karena meski MM sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) namun telah dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai.
Yemi mengaku, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan penyidikan kembali permasalahan tersebut. Penahanan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MM.
“Setelah yang bersangkutan hadir, baru kita lakukan langkah selanjutnya. Menunggu hasil pemeriksaan,” pungkas Yemi.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengimbau anggota DPRD Tanjungbalai MM, DPO kasus narkoba untuk menyerahkan diri.
“Sekarang anak-anak sudah turun ke Tanjungbalai dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik,” tegas Panca, Jumat (14/4).
“Saya minta terhadap kasus ini percayakan saja, pasti akan dituntaskan,” ujar Panca.
Polda Sumut menyatakan DPO kasus narkoba sekaligus anggota DPRD Kota Tanjungbalai MM mangkir dari panggilan penyidik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, MM beralasan sakit.
“DPO MM tidak hadiri panggilan 1 pada Kamis (13/4/2023) dengan alasan sakit dan surat panggilan kedua diminta hadir pada Selasa 18 April 2023 mendatang. Status DPO masih melekat ke MM sejak Oktober 2020 lalu. Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya,” pungkasnya. (SS7/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru