Minggu, 08 September 2024

Mahasiswa dan Pemuda Kembali Unjuk Rasa Desak Kajari dan Kapolres Periksa Wali Kota Pematangsiantar

Redaksi - Selasa, 04 April 2023 09:25 WIB
289 view
Mahasiswa dan Pemuda Kembali Unjuk Rasa Desak Kajari dan Kapolres Periksa Wali Kota Pematangsiantar
(Foto SIB/Ekoindra Siahaan)
BAKAR BAN : Mahasiswa dan pemuda Kota Pematangsiantar kembali menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan, Polres, DPRD dan Balai Kota Pematangsiantar, Senin (3/4). Massa membakar ban bekas persis di depan gerbang kantor Wali Kota Pematang
Pematangsiantar (SIB)
Mahasiswa dan pemuda kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan, Polres, DPRD dan Balai Kota Pematangsiantar, Senin (3/4).
Massa mendesak Kajari dan Kapolres Pematangsiantar agar memanggil dan memeriksa terlapor Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA dan kawan kawan, dalam dugaan pemalsuan dokumen negara.
Unjuk rasa diwarnai aksi saling dorong antara massa dan petugas kepolisian terjadi berlangsung berulangkali. Aksi dorong berhenti setelah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rendra Pardede SH MH mewakili Kajari menemui pengunjuk rasa.
Massa akhirnya bergeser menuju Mapolres Pematangsiantar dan gedung DPRD Pematangsiantar untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib.
Aksi saling dorong kembali terjadi ketika massa berada di depan kantor Wali Kota Pematangsiantar. Merasa kecewa massa akhirnya membakar ban bekas persis di depan gerbang kantor Wali Kota Pematangsiantar.
Koordinator aksi, Gading Simangunsong menyampaikan aspirasi yang dituangkan dalam pernyataan sikap kesatuan aksi mahasiswa dan pemuda Siantar dengan judul, "Degradasi Kualitas Pemerintahan Kota Siantar."
"Pemerintah Kota Pematangsiantar adalah motor utama pembangunan, pelayanan dan percepatan kesejahteraan di daerah Kota Siantar. Idealnya, kota yang dipimpin Wali Kota, dr Susanti Dewayani ini mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang menghambat terwujudnya visi misi Kota Siantar sehat, sejahtera dan berkualitas," katanya.
Gading menyebut, Wali kota bersama-sama dengan OPD nya, harus menjalankan roda pemerintahan secara efektif. Sehingga, mampu menjawab persoalan-persoalan di tengah masyarakat. Namun, setelah setahun sudah Susanti Dewayani memimpin kota, belum terlihat upaya serius melaksanakan visi misinya. Sehingga, dapat disimpulkan dokter anak ini gagal "mengobati" roda pemerintahan kota yang dikenal korup, lambat, amburadul dan jalan di tempat.
"Hal ini bisa dilihat dari sisi politik, Wali kota gagal mendapatkan kepercayaan masyarakat lewat lembaga DPRD yang bermuara terhadap dimajukannya usulan pemakzulan Wali kota, serta gagalnya Wali kota memperjuangkan kursi Wakil Wali kota yang membuatnya menjadi "penguasa tunggal" kota. Banyak protes dan demonstrasi selama ini, serta gagalnya Wali kota melobi kementerian untuk proyek-proyek nasional menunjukkan komunikasi politik yang mandul," pungkas Gading.
Dari sisi ekonomi, menurut Gading, Wali kota belum pernah membuat program inovatif untuk mendukung sektor UMKM dan ekonomi kreatif.
Padahal, Kota Pematangsiantar sebentar lagi akan menjadi destinasi dengan dibukanya pintu gerbang tol dari Medan.
Konon, sambung Gading, Wali kota berjanji untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lewat pembinaan usaha kreatif, akan tetapi hingga saat ini, mimpi mewujudkan kota ini memiliki sebuah sektor industri yang mendukung sebagai pintu gerbang kawasan strategis cuman isapan jempol.
Selain itu, kebijkan kenaikan drastis Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidaklah berpihak terhadap pelaku usaha yang ingin mengakses tempat usaha serta tidak adanya perlindungan bagi pelaku usaha kecil yang semakin dikerubungi oleh usaha market seperti Indomart dan Alfamart.
Juga kuat diduga banyaknya kebocoran PAD karena adanya oknum tertentu yang menguasai parkir, retribusi pasar, terminal liar dan kutipan lainnya bagi pedagang kecil.
"Di sisi sosial, Wali kota tutup mata dengan banyaknya gelandangan dan pengemis yang meminta di perempatan jalan dengan membawa anak kecil. Padahal, jelas kita tahu Wali kota adalah dokter anak. Kami juga menemukan indikasi tidak sinkronnya data penanganan stunting di lapangan serta data penanganan disabilitas dan data anak yang sekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB). Di sisi pembangunan, Wali kota tidak berhasil mencari cara melanjutkan pemanfaatan bangunan balairung Rajawali, pasar pagi Melanthon, alih fungsi GOR dan janji busuk PD Paus yang tidak membangun apapun," cecarnya.
Pada kesempatan itu, Gading menyampaikan sepuluh tuntutan aksi. Pertama, usut tuntas dugaan pidana pemalsuan dokumen negara yang dilaporkan ke Kejari Pematangsiantar sebelumnya. Kedua, meminta DPRD membuat Pansus penyertaan modal PD Paus dan merekomendasikan bubarkan PD Paus. Ketiga, meminta DPRD menolak LKPJ Wali kota. Keempat, meminta DPRD segera menyelesaikan Ranperda agar tidak menjadi lembaga mandul terkhusus Ranperda RTRW.
Kelima, meminta APH proaktif mengawasi kebijakan strategis Pemko menggunakan anggaran negara. Keenam, mendesak pembenahan menyeluruh bagi pejabat/aparatur, tata kerja dan kebijakan demi optimalisasi pemerintah. Ketujuh, melibatkan mahasiswa untuk turut andil memberikan masukan dan evaluasi kepemimpinan Wali Kota Pematangsiantar.
Kedelapan, mendesak Kajari Pematangsiantar dan Kapolres Pematangsiantar untuk segera memanggil/memeriksa terlapor Wali Kota Pematangsiantar dan kawan kawan dalam dugaan pemalsuan dokumen negara. Kesembilan, meminta Wali kota dan anggota DPRD untuk berefleksi diri akan apa saja yang sudah dilakukan selama menikmati uang rakyat. Dan tuntutan kesepuluh, meminta DPRD menjelaskan ke publik usaha pengajuan pemakzulan yang sudah menggunakan anggaran negara ratusan juta.
Terpisah, Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA melalui Plt Kadis Kominfo, Johannes Sihombing SSTP MSi mengatakan, Wali Kota Pematangsiantar tetap menghormati dan menghargai aspirasi mahasiswa sebagai agent of change.
"Pemko Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wali Kota, dr Susanti Dewayani SpA tetap bekerja demi kepentingan masyarakat, serta untuk mewujudkan Pematangsiantar sehat, sejahtera, dan berkualitas," pungkasnya.(D8/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru