Minggu, 08 September 2024

PN Jaksel Sebut Ada Kemungkinan Upaya Mengganggu Independensi Hakim

* Mahfud Duga Video Viral “Bocorkan Vonis Sambo” Upaya Teror Hakim
Redaksi - Sabtu, 07 Januari 2023 09:20 WIB
463 view
PN Jaksel Sebut Ada Kemungkinan Upaya Mengganggu Independensi Hakim
Foto : ANTARA/Putu Indah Savitri
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memberikan keterangan kepada wartawan 
Jakarta (SIB)
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa terdapat kemungkinan adanya upaya-upaya tertentu yang bertujuan mengganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim terkait video viral Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim yang dipimpin oleh beliau (Wahyu Iman Santoso)," kata Djuyamto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/1).

Meskipun demikian, Djuyamto berharap tidak ada pihak yang bermaksud mengganggu konsentrasi ataupun independensi majelis hakim yang sedang memeriksa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Untuk itu, Djuyamto berharap kepada publik untuk tetap berkonsentrasi mengawal proses persidangan agar tetap berlangsung secara independen dan profesional.

"Makanya sejak awal kami libatkan teman-teman media untuk terus mengawal perkara ini, supaya kami betul-betul bisa secara independen, profesional, dan kami juga diawasi," katanya.

Ketika disinggung mengenai langkah-langkah selanjutnya terhadap sosok yang merekam dan memviralkan video tersebut, Djuyamto mengatakan, langkah lanjutan tersebut merupakan kewenangan pimpinan.

"Jika hal itu memang dipertimbangkan perlu, saya kira itu ranahnya pimpinan," tuturnya.[br]





Sebelumnya, ramai beredar di media sosial mengenai video diduga Hakim Wahyu Iman Santoso yang sedang curhat soal penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

Wahyu Iman Santoso merupakan hakim ketua yang menangani perkara tersebut.



Upaya Teror

Video diduga berisi percakapan Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso terkait kasus yang menjerat Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo viral. Menko Polhukam Mahfud Md menduga video itu merupakan upaya teror ke hakim.

Awalnya, Mahfud menyampaikan video tersebut harus diselidiki oleh Mahkamah Agung (MA) karena terkait dugaan pelanggaran etik.

Mahfud kemudian menyampaikan, ada dua kemungkinan beredarnya video tersebut.

"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," kata Mahfud, Jumat (6/1).

Mahfud menduga, video tersebut bagian dari teror agar hakim tak berani menjatuhkan vonis berat ke Sambo. Dia mengatakan secara logika, hakim Wahyu sedang dibuat ragu memvonis berat Sambo lantaran adanya video tersebut sebelum vonis.

"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya," ujarnya.

Mahfud menyampaikan dugaan itu bukan tanpa alasan. Dia mengaku pernah mengalami teror saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, Mahfud mendapat teror tiga hari sebelum vonis perkara Pilkada Gubernur Maluku.

"Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat Ole Gafur mengalami teror saat itu. Tiga hari sebelum vonis beredar, berita bahwa Ketua MK Mahfud Md sudah dipanggil oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) agar gugatan Gafur dikalahkan," katanya.[br]




Meski demikian, Mahfud tetap memvonis kalah Gafur yang merupakan penggugat. Mahfud mengaku dirinya tak pernah membahas soal perkara tersebut dengan SBY saat itu.

"Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak peduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dengan SBY," ujarnya.

Untuk diketahui, hakim Wahyu merupakan hakim ketua dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan salah satu terdakwanya ialah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dalam video itu, seseorang yang dinarasikan sebagai Wahyu tampak mengenakan baju batik dan celana abu-abu.

Dia tengah duduk di sofa sambil menerima telepon. Dalam narasi yang menyertai video, Wahyu disebut sedang diskusi dengan seorang wanita di depannya. Namun, tidak diketahui sosok wanita itu.

Dalam video itu, orang yang disebut sebagai hakim Wahyu mengatakan tidak butuh pengakuan dari Ferdy Sambo.

"Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Hakim Wahyu.

"Saya nggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," kata pria itu. (Antaranews/Detikcom/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru