Sabtu, 21 September 2024

Aktivis Lingkungan Mengecam, 100 Pulau Indonesia di Dekat Bali Akan Dilelang

Redaksi - Jumat, 02 Desember 2022 11:51 WIB
326 view
Aktivis Lingkungan Mengecam, 100 Pulau Indonesia di Dekat Bali Akan Dilelang
(Foto: Sotheby's Concierge Auction)
Cagar Alam Widi memiliki keanekaragaman hayati yang kaya dan penting. 
London (SIB)
Kepulauan dengan 100 pulau di Indonesia timur akan dijual kepada penawar tertinggi dalam pelelangan yang dimulai pekan depan.

Cagar Alam Widi yang terletak di Coral Triangle adalah kepulauan tidak berpenghuni dan terkenal dengan pantai berpasir putih, hutan hujan, dan kehidupan lautnya.

Pulau-pulau itu akan dilelang oleh Sotheby’s dengan rencana penjualan termasuk rencana pengembangan untuk mengubah cagar menjadi resor mewah.

Menurut daftar online, penawaran untuk pulau-pulau tersebut akan dimulai pada 8 Desember.

Dan meskipun tidak menyebutkan harga awal yang diharapkan, mereka yang tertarik diharuskan menyerahkan deposit USD100.000 (sekira Rp1,5 miliar) hanya untuk menawar, menurut daftar tersebut, sebagaimana dilansir South China Morning Post.

Cagar alam ini tidak berpenghuni tanpa populasi lokal permanen, meskipun kadang-kadang dikunjungi oleh dua komunitas kecil dari desa daratan dan nelayan keliling, kata juru bicara Sotheby's.

Pembeli akan dapat mengakses cagar alam itu melalui landasan terbang pribadi yang termasuk dalam rencana pengembangan.

Cagar Alam Widi berjarak sekira dua setengah jam penerbangan dari Bali, penerbangan hampir empat jam dari Singapura, dan penerbangan empat jam 30 menit dari Hong Kong, menurut daftar tersebut.

Penjualan ini mendapat kecaman dari para aktivis lingkungan, yang khawatir pengembangan daerah tersebut akan berdampak pada lingkungan dan masyarakat nelayan sekitar.

“Tempat memancing bagi nelayan yang sudah digunakan secara turun-temurun akan dibatasi,” kata Mohamad Abdi Suhufan, koordinator Destructive Fishing Watch sebagaimana dilansir Mirror.

“Dampak sosial dari rencana ini akan mengimbangi manfaat lingkungan. Saat ini, pemerintah gencar menarik investasi asing untuk mendapatkan penerimaan negara. Tidak ada peraturan yang harus diubah untuk meloloskan rencana ini.”

Cagar alam Widi terletak di Coral Triangle, kawasan laut di Samudra Pasifik bagian barat yang terkenal dengan terumbu karang dan kehidupan lautnya.

Menurut data organisasi konservasi internasional WWF, daerah ini memiliki 600 spesies karang pembangun terumbu yang berbeda.

Menurut juru bicara Sotheby’s, Cagar Alam Widi dapat dianggap sebagai “salah satu tempat yang paling kaya akan keanekaragaman hayati dan signifikan secara ekologis yang tersisa di Bumi,” karena memiliki ratusan spesies langka dan terancam punah yang menghuninya, termasuk paus biru, hiu paus, penyu belimbing, dan cumi-cumi raksasa.

Sementara hutan hujan di sana memiliki koloni burung beo, kingfishers dan elang, serta tanaman langka.

Cagar Alam Widi ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Laut pada 2020 dan hutan hujannya ditetapkan sebagai kawasan yang sangat dilindungi.

Karena cagar alam itu dianggap sebagai aset negara nasional, secara teknis dimiliki oleh rakyat Indonesia, yang dilarang dijual ke pihak asing, Sotheby’s menjelaskan bahwa pembeli nantinya akan menawar untuk saham perusahaan investasi PT. Leadership Islands Indonesia (LII), yang saat ini memegang hak pengembangan dan pengelolaan eksklusif.

LII telah menghabiskan beberapa tahun terakhir untuk mendapatkan hak pengembangan resor mewah dan pengembangan tempat tinggal di beberapa pulau, yang akan disertakan dalam penjualan.

Menurut Sotheby’s, LII memiliki rencana untuk melindungi cagar alam itu sementara resor mewah dikembangkan.

Seorang juru bicara dari balai lelang mengatakan bahwa ada rencana untuk mencegah penggundulan hutan dan perburuan satwa langka dengan sistem patroli yang sangat aman, yang akan didukung oleh Angkatan Laut dan Polisi Laut dengan anggaran sebesar USD1,5 juta (sekira RP23,3 miliar).

“Pulau-pulau yang dipilih untuk pengembangan dipilih bukan hanya karena pemandangannya yang indah dan fitur uniknya, tetapi justru karena mereka dapat dikembangkan tanpa mengganggu habitat kritis,” kata juru bicara itu, menambahkan bahwa cagar alam telah mengamankan area tertentu sebagai “area yang dilarang untuk dikunjungi” untuk turis. (Okz/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru