Jakarta (SIB)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud. KPK menyebut uang tersebut ada di dalam koper yang dibawa Abdul Gafur saat berada di mal Plaza Senayan, Jakarta.
"Barang bukti yang disita kalau Rp 1 miliar dalam koper di mal," ujar sumber internal di KPK, Kamis (13/1).
Sumber internal itu mengatakan uang itu diduga digunakan untuk keperluan Abdul Gafur di Jakarta.
"Uang tersebut untuk keperluan Bupati PPU Bapak AGM di Jakarta," ungkapnya.
Abdul Gafur Mas'ud diketahui ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di salah satu mal di kawasan Senayan, Jakarta. Selain Abdul Gafur, ada 10 orang lain yang terjaring OTT KPK.
"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi termasuk KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kalimantan Timur, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menegaskan KPK selalu bekerja untuk membebaskan Indonesia dari praktik korupsi. Firli meminta dukungan dari rakyat Indonesia untuk memerangi praktik korupsi.
"Kita bekerja melakukan tindakan tindakan untuk pembebasan negeri ini dari praktik praktik korupsi. KPK akan terus bekerja sampai Indonesia bebas dan bersih dari korupsi. Tapi KPK sangat menyadari bahwa pemberantasan tidak dapat dilakoni oleh satu lembaga atau satu orang. Perlu kerja dan andil seluruh rakyat Indonesia serta segenap kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan partai politik beserta segenap anak bangsa. Mari kita wujudkan Indonesia yang terbebas dan bersih dari korupsi," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut OTT terhadap Abdul Gafur Mas'ud terkait dugaan suap.
"Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi.
Harta Rp 36,7 M
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud tercatat punya harta Rp 36,7 miliar.
Dilihat dari laman e-LHKPN KPK, Abdul Gafur tercatat melaporkan hartanya pada 26 Februari 2021. Laporan itu berisi daftar harta Abdul Gafur pada 2020.
Dalam LHKPN tersebut, Abdul Gafur tercatat punya 10 bidang tanah dan bangunan di Balikpapan hingga Jakarta. Total nilai tanah dan bangunan Abdul Gafur berjumlah Rp 34.295.376.075 (Rp 34 miliar).
Dia juga tercatat memiliki empat unit alat transportasi seharga total Rp 509.000.000. Selain itu, Abdul Gafur melaporkan dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.375.000.000 (Rp 1,3 miliar) serta kas dan setara kas Rp 546.000.000. Dia tercatat tidak memiliki utang.
Demokrat Prihatin
Sementara itu, Partai Demokrat (PD) prihatin terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Demokrat menyesalkan penangkapan kadernya itu karena terjadi di tengah upaya mereka membangun transparansi dan integritas berpolitik.
"Sangat prihatin dan sangat menyesalkan kejadian ini. Di saat kami semua terus membangun transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan zona integritas yang baik dalam aktualisasi politik, kejadian ini tentu sangat mengagetkan dan memprihatinkan kita semua," kata Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat Didik Mukrianto dalam keterangannya.
Didik menekankan Demokrat tentu mendukung upaya pemberantasan korupsi. Demokrat, sebut Didik, tidak akan menoleransi tindakan-tindakan koruptif.
"Secara prinsip kami sangat mendukung sepenuhnya upaya-upaya pemberantasan korupsi. Kami tidak akan pernah menoleransi tindakan-tindakan koruptif dalam segala bentuk. Menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi menjadi harapan dan keinginan kita semua," ujar Didik.
Lebih jauh Didik menuturkan Demokrat menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kadernya, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (detikcom/a)