Sabtu, 21 September 2024

Kasus Baru Covid-19 Dua Orang, PPKM Sumut dan Medan Level 1

Redaksi - Kamis, 13 Januari 2022 08:34 WIB
326 view
Kasus Baru Covid-19 Dua Orang, PPKM Sumut dan Medan Level 1
Foto Dok/Kemenkes
Penyebaran kasus harian Covid-19 di Indonesia
Medan (SIB)
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Medan berada di level 1 minggu sebelumnya, Kota Medan berada di level 2. Informasi itu dikutip dari https://covid19.sumutprov.go.id dan harianSIB.com, Rabu (12/1).

PPKM level 1 berdasarkan kabupaten/kota di Sumut ada 27 daerah, level 2 ada enam kabupaten/kota dan level 3 nihil.

Berikut kabupaten/kota yang masuk level 1 yaitu Pakpak Bharat, Mandailingnatal, Tapanuli Tengah, Tebingtinggi, Sibolga, Padangsidimpuan, Humbanghasundutan, Nias Barat, Nias Utara, Toba, Labuhanbatu Utara.

Berikutnya, Asahan, Nias Selatan, Tapanuli Selatan, Langkat, Dairi, Binjai, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Samosir, Batubara, Karo, Medan, Pematangsiantar, Labuhanbatu dan Nias.

Level 2 yaitu Gunungsitoli, Deliserdang, Tanjungbalai, Padanglawas, Padanglawas Utara, Simalungun. Sedangkan cakupan vaksinasi dosis satu di Sumut mencapai 79.08 persen dan dosis dua mencapai 51.55 persen.

Sementara, kasus harian Covid-19 di Provinsi Sumut mulai menurun. Kasus baru pada 12 Januari 2022, tercatat dua orang, sembuh dua orang dan meninggal nihil.

Kasus sehari sebelumnya lima orang, sembuh satu orang dan meninggal nihil. Sehingga total kasus corona di Sumut mencapai 106.142 orang, angka kesembuhan 103.201 orang, meninggal 2.896 orang. Hal itu diperoleh dari laporan media harian Covid-19 Kemenkes, Rabu (12/1).

Di hari yang sama, Sumut menurun ke peringkat 16 sebagai daerah penyumbang kasus harian Covid-19 di Indonesia. Sehari sebelumnya, Sumut peringkat 10.

Vaksinasi Booster
Sementara itu, 29 kabupaten/kota di Sumut sudah bisa melaksanakan vaksinasi Booster per tanggal 12 Januari 2022, sedangkan empat daerah lagi belum bisa melaksanakan vaksinasi dosis ketiga tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, drg Ismail Lubis MM mengungkapkan keempat daerah itu adalah Medan, Deliserdang, Padanglawas dan Padangsidimpuan.

“Jika kemarin ada 11 kabupaten/kota belum bisa vaksinasi Booster, tapi hari ini jadi empat daerah. Untuk 29 daerah di Sumut sudah bisa vaksinasi booster. Empat daerah yang belum bisa melaksanakan, karena ada perubahan aturan dari Kemenkes RI," kata Ismail.

Vaksinasi Booster dilakukan bertujuan untuk menambahkan imunitas tubuh, agar terhindar dari segala virus. Direncanakan, sebanyak 239 dosis vaksin Booster yang tersedia, telah disalurkan ke 29 daerah.

“Jadi vaksinasi Booster ini segera dilakukan, sebab vaksin dosis satu dan dua diprediksi titer antibodi Covid-19 sudah berkurang, sehingga perlu ditambah lagi dengan vaksin ketiga jenis Booster,” ungkapnya.

“Sebanyak 239 dosis vaksin dengan rincian satu dosis vaksin dapat dibagikan kepada dua orang, sehingga ditotalkan 500 orang untuk permulaan,” imbuhnya.

Untuk mendapat vaksinasi Booster sudah didistribusikan ke RS Haji, RSUP H Adam Malik, RSJ M Ildrem, RS UPT Mata dan Paru serta Puskesmas rujukan. “Untuk Puskesmas dan fasilitas kesehatan, tergantung dari kabupaten/kota masing-masing,” tutupnya. (SS6/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru