Sabtu, 21 September 2024

PPKM Luar Jawa-Bali dan Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 17 Januari

Redaksi - Selasa, 04 Januari 2022 08:30 WIB
298 view
PPKM Luar Jawa-Bali dan Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 17 Januari
YouTube Sekretariat Presiden
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
Jakarta (SIB)
Pemerintah memutuskan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali diperpanjang selama 2 pekan ke depan. Jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1 semakin banyak.

"Khusus di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan periode pelaksanaan, walaupun situasinya terkendali, akan diperpanjang 14 hari, yaitu 4-17 Januari," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (3/1).

Hal itu disampaikan Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden. Airlangga diketahui juga diberi tanggung jawab sebagai Koordinator PPKM Luar Jawa dan Bali.

Level 1 Jadi 227 Daerah, Level 4 Nihil
Airlangga merinci saat ini jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 kabupaten/kota.

"Level 2 menurun dari 169 ke 148 kabupaten/kota. Level 3 turun dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota," ucapnya.

Dia mengatakan, di luar Jawa Bali, tak ada (nihil) daerah yang menerapkan PPKM level 4.

"Dari segi penanganan COVID, semua level 1 namun responsnya masih ada yang terkait vaksinasi yang di bawah 70%, dan juga tingkat tergantung dengan responsnya," ucap dia.

Dia mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan booster ketiga yang diharapkan akan segera dimulai 12 Januari nanti. Dia mengatakan akan ada revisi baik Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) maupun peraturan pemerintah (PP) terkait kebijakan booster vaksin tersebut.

Sementara itu, PPKM di Jawa-Bali juga di perpanjangan selama dua pekan.

"Diperpanjang 2 pekan," kata Dirjen Adwil Kemendagri Safrizal ZA lewat pesan singkat, Senin (3/1).

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali sebelumnya resmi berakhir hari ini 3 Januari 2022. Kini PPKM di Jawa-Bali akan berlaku selama 2 pekan, yaitu 4-17 Januari 2022.

Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai status daerah PPKM di Jawa-Bali. Keputusan akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri. (detikcom/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru