Sabtu, 21 September 2024

Pelaku Pariwisata Bali Tolak PPKM Level 3 Diberlakukan Saat Natal dan Tahun Baru

Redaksi - Rabu, 24 November 2021 08:09 WIB
384 view
Pelaku Pariwisata Bali Tolak PPKM Level 3 Diberlakukan Saat Natal dan Tahun Baru
Foto: Getty Images/iStockphoto/Katiekk2
Pakaian adat Bali
Denpasar (SIB)
Para pelaku pariwisata Bali menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Mereka meminta agar kebijakan itu dikaji kembali.

"Kami menghormati setiap kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi. Akan tetapi harapan kami khususnya di pariwisata agar bisa dikaji kembali," kata Kepala Divisi Promosi dan Pengembangan Obyek Wisata Tanah Lot Bali Kadek Niti kepada wartawan, Selasa (23/11).

Kadek Niti menilai, kebijakan itu perlu dikaji kembali karena baru saja pariwisata menggeliat. Terlebih harapan pelaku pariwisata di akhir tahun ini kunjungan wisatawan dapat menggeliat.

"Tentunya harapan kami kebijakannya tidak terlalu memberatkan dunia pariwisata. Kalau PPKM level 3 itu kalau tidak salah untuk tempat wisata tetap buka namun kunjungannya dibatasi. Harapannya sih janganlah sampai ada pembatasan lagi," pintanya.

Penolakan penerapan PPKM level 3 juga datang dari Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) I Wayan Puspa Negara. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan tanpa dasar yang kuat.

"Kami dengan tegas menolak pemberlakuan PPKM level 3 di akhir tahun ini yang tanpa dasar sains dan data yang akurat sekaligus meminta wacana itu dihentikan," terangnya.

"Jadi kami menuntut dibatalkanya pemberlakuan PPKM level 3 di akhir tahun, biarkan level PPKM mengalir sesuai kondisi empirik dan atas dasar data-data faktual yang presisi, bukan berdasarkan perasaan yang subjektif," pintanya.

Menurut Puspa Negara, pemberlakuan PPKM level 3 sangat aneh dan nyeleneh. Apalagi hal itu dilakukan di tengah Bali bersiap untuk bangkit dengan turunnya level PPKM ke level 2.

"Saat ini kita justru berharap (level PPKM) turun terus hingga Level 1 dan bila perlu hingga Level 0 tanpa pembatasan dan menuju true normal," ungkapnya.

Menurut Puspa Negara, penurunan level PPKM yang sebelumnya telah memberi secercah harapan agar ekonomi bisa bergerak. PPKM di level 2 sudah ditandai dengan open border pada 14 Oktober lalu, adanya pelonggaran jam buka hingga pukul 00.00 dan dine in hingga 60 persen.

Untuk diketahui, baru ini pemerintah berencana akan memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama libur Nataru.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ungkap Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11).

Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun. PPKM level 3 ini akan membatasi kegiatan masyarakat di ruang publik.(detikcom/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru