Sabtu, 21 September 2024

Sumut Masih Darurat Covid-19, Jabatan Kadis Kesehatan Tidak Perlu Dilelang

Redaksi - Selasa, 31 Agustus 2021 08:18 WIB
475 view
Sumut Masih Darurat Covid-19, Jabatan Kadis Kesehatan Tidak Perlu Dilelang
Internet
Dinas Kesehatan Provinsi Sumut
Medan (SIB)
Menyusul kondisi Covid-19 di Sumut masih darurat, sebaiknya posisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dilakukan dengan pola assessment (penilaian langsung - red) saja, karena mekanisme lelang jabatan memakan waktu panjang dan belum tentu mumpuni.

Hal itu dikatakan sejumlah pihak, Jumat (27/8) terkait pengakuan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bahwa pada proses lelang jabatan yang baru berlangsung untuk jabatan Kadis Kesehatan Sumut hasil ujian para peserta tidak memuaskan.

Pengamat Sosek dan Kebijakan Publik alumni USU Zulifia menyatakan salut dan memberi apresiasi atas jiwa besar dan keterbukaan gubernur menyampaikan hal itu secara terbuka kepada publik. Bahkan dia sempat menyatakan kita lihat nanti kalau tak ada rotan akar pun jadi.

Hanya saja disarankan, mengingat proses lelang yang cukup panjang belum juga memberikan hasil, sebaiknya gubernur melakukan mekanisme penilaian langsung terhadap pejabat eselon 2, terutama para Kadis Kesehatan di 33 kabupaten/kota se-Sumut sehingga tidak memakan waktu lama.

"Saya yakin ada di kabupaten/kota yang dinilai mampu, namun kemarin tidak bisa ikut lelang karena batasan usia ikut pendaftaran 56 tahun saat dilantik. Namun karena kondisi mendesak pejabat Kadis senior di kabupaten/kota bisa ditarik untuk 2 atau 3 tahun mengabdi di provinsi untuk menanggulangi Covid-19," ujarnya.

Di tempat terpisah Kadis Kesehatan Kabupaten Batubara Wahid Khusyairi mengatakan, bagus saran dari para pengamat tersebut dan itu sepenuhnya kewenangan gubernur.

Diakuinya memang untuk melakukan lelang jabatan ulang tentu memakan waktu lama dan belum tentu mendapatkan calon yang maksimal, meski kata Gubernur sudah menurunkan nilai minimal 7 untuk dipilih.

"Nah mengutip istilah tak ada rotan akar pun jadi, kan lebih baik dicari rotan yang baik di kabupaten/kota. Mohon maaf ini bukan karena saya salah satu Kadis di kabupaten, namun ada 33 Kadis yang bisa diassessment Pak Gubernur secara kualitatif," ujarnya.

Dikemukakan itu bukan sekedar bicara jabatan melainkan pertimbangan kondisi yang sangat mendesak. "Masa sekarang Dinas Kesehatan merupakan OPD yang vital dalam mengatasi Covid-19 ini. Kenapa? Kalau kesehatan tidak pulih, maka ekonomi kita tidak akan bangkit, maka harus dipimpin orang-orang yang memahami tentang Covid-19," ujarnya.

Dalam hal ini lanjutnya, pihaknya mengakui bahwa Gubernur akan arif dan bijaksana dan mengetahui sumber daya manusia yang ada, dari para medis, apakah dokter, apoteker dan lainnya se-Sumut yang punya kompetensi untuk itu dan bisa dipantau atau dilihat.

Atas dasar saran agar dilakukan assessment saja kepada kepala-kepala dinas yang sudah ada sekarang ini, dilakukan assessment secara singkat yang tentunya dengan persetujuan kepala daerahnya masing-masing, begitu sebagai kontribusi daerah untuk menangani Covid-19 di Sumut.

"Nah, saya kira ini juga bisa disetujui oleh Komisi ASN, dari pada harus lelang dengan tahapan-tahapan yang panjang begitu, sementara kasus pandemi Covod-19 terus meningkat," ujarnya.

Yang jelas lanjutnya sisi yang mau dilihat itu adalah kemampuan dalam penanganan Covid-19 itu dulu, bagaimana Covid di tahun ini bisa ditanggulangi dengan baik. Bagaimana konsepsinya dalam penanganan Covid-19 ini itu dulu. Paling tidak untuk menahan setahun dua tahun ke depan. Kalau dia mau evaluasi silahkan evaluasi, kan gitu, tidak ada masalah. Kalau nanti dievaluasi 6 bulan tak becus misalnya, di assessment lagi yang lain. Sampai dapat yang betul-betul kompeten," ujarnya. (rel/A13/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru