Medan (SIB)
Komisi D DPRD Sumut menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Dinas PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) Sumut secara tertutup dan melarang wartawan meliput, sehingga menimbulkan reaksi protes dari para wartawan yang bertugas di lembaga legislatif, Rabu (3/3) di ruang Komisi D DPRD Sumut.
Awalnya rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sumut Delpin Barus dan dihadiri anggota Komisi D Mangapul Purba, Salmon Sumihar Sagala, Rony Reynaldo Situmorang, Ari Wibowo dan lainnya berlangsung terbuka untuk umum seperti layaknya setiap acara RDP.
Tapi tiba-tiba anggota Komisi D yang juga Ketua Fraksi Gerindra Ari Wibowo mengusulkan kepada pimpinan rapat agar rapat digelar secara tertutup, dengan alasan menyangkut pembahasan anggaran, sehingga Ketua Komisi D yang baru diangkat jadi ketua komisi menyetujuinya.
"Izin pimpinan, jika dibolehkan rapat ini diadakan secara tertutup karena disini ada wartawan. Saya pernah ikut RDP di DPR RI, mereka buat RDP itu tertutup karena pembahasan masih angka, sebab dikuatirkan nanti keluar jadi berita," kata Ari Wibowo.
Delpin Barus yang baru perdana memimpin RDP Komisi D langsung menanggapi masukkan anggotanya dengan menyarankan wartawan ke luar dari ruangan. "Mohon maaf kawan-kawan pers, rapat ini tertutup, jika ada yang perlu ditanya nanti, setelah selesai RDP, " katanya.
Mendengar hal itu, para wartawan yang sudah duduk dan siap-siap meliput RDP, dengan penuh kecewa akhirnya meninggalkan ruang rapat Komisi D.
Bahkan ada wartawan yang ingin protes atas sikap pimpinan dan anggota komisi, tapi dilarang rekan wartawan lainnya, mengingat situasi Komisi D sedang rapat dengan mitra kerjanya dari Dinas PSDA Sumut.
Seusai rapat dengar pendapat, wartawan langsung mendatangi Ketua Komisi D Delpin Barus, seraya memprotes apa alasan dilarangnya wartawan meliput RDP, apalagi dalam Tatib (tata tertib) dewan dijelaskan, bahwa setiap RDP terbuka untuk umum, kecuali rapat internal, rapat Banggar maupun rapat konsultasi.
Namun Delpin Barus menjelaskan, RDP tersebut tertutup atas usulan anggota Komisi D Ari Wibowo dengan alasan membahas anggaran. Padahal setelah dicermati dalam rapat tidak ada yang rahasia, karena masih berkutat kepada pembahasan capaian kinerja Dinas PSDA Sumut.
"Mohon maaf kepada teman-teman wartawan, RDP tertutup atas usul Ari Wibowo, tapi yang kita kecewakan, setelah diusulkan tertutup dia meninggalkan ruang rapat dan yang dibahas dalam rapat juga biasa-biasa saja," ujarnya sembari mohon maklum dirinya baru pertama kali memimpin rapat Komisi D setelah ditunjuk fraksi, Selasa (2/3).
Mendengar penjelasan itu, para wartawan yang bertugas di DPRD Sumut sangat kecewa dan meminta DPD Partai Gerindra Sumut untuk segera menegur Ari Wibowo, karena terkesan menghalangi tugas jurnalis dalam meliput kegiatan RDP DPRD Sumut. (A04/f)
Sumber
: Hariansib edisi cetak