Sabtu, 21 September 2024

Kades di Jember Diundang PBB Presentasi Perlindungan Buruh Migran

- Minggu, 03 September 2017 10:25 WIB
636 view
Kades di Jember Diundang PBB Presentasi Perlindungan Buruh Migran
Muhammad Zein
Jember (SIB)- Kepala Desa (Kades) Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Miftahul Munir, akan presentasi di markas besar PBB di Jenewa, Swiss, dalam kegiatan bertajuk Session United Nation 27 Committee on Migrant Workers. Kades Miftahul Munir ini akan mempresentasikan dirinya sebagai kepala desa memberikan perlindungan terhadap warganya yang menjadi buruh migran, Minggu (3-7/9).

UN 27 Commite on Migran merupakan federasi yang dibentuk BB yang konsen terhadap buruh migran. Kades Miftahul Munir akan mempresentasikan pencapaian perlindungan buruh migran ke masing-masing negara anggota sebagai feedback atas peraturan perlindungan buruh migran Internasional yang diberlakukan sejak 2012 lalu.

Sebelum berangkat, Miftahul Munir diterima Bupati Jember dr Faida di Pendopo Kabupaten untuk mendapat masukan dan arahan. Faida mengaku sangat bangga dengan prestasi Kades Miftahul Munir, karena kiprahnya dalam menangani para buruh migran di desanya yang berjarak 45 Km dari Kota Jember.
"Apresiasi yang tinggi kita berikan kepada Kades Dukuh Dempok. Semoga di markas PBB nanti presentasinya berjalan lancar, karena memang telah dipraktikkan selama ini. Itu artinya, akan ada ilmu berharga yang kemudian bisa diadopsi untuk diterapkan di Jember sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh migrant berstandart Internasional," jelas Faida, Sabtu (2/9).

Faida berharap apa yang dilakukan Kades Miftahul Munir bisa menjadi semangat dan pendorong bagi perangkat desa lain untuk kreatif, dan berprestasi demi masyarakat. "Semoga ini bisa menginspirasi yang lain agar terus aktif dalam upaya memberi perlindungan terhadap warga yang bekerja di luar negeri," katanya.

Pemkab Jember, lanjut Faida, juga akan terus mendorong dan memberikan sosialisasi lebih gencar bagaimana perlindungan terhadap buruh migran. Setidaknya, seperti yang telah dilakukan di Desa Dukuh Dempok. Baik dari sisi aturan, pendanaan, hingga tata cara pendampingan.

Sementara Kades Miftahul Munir mengaku tak menyangka apa yang dilakukan selama ini mendapat apresiasi dari lembaga internasional sekelas PBB. Padahal, niat awalnya hanya ingin memberikan perlindungan terhadap para buruh migran yang berasal dari desanya.

"Saya tidak pernah bermimpi dari upaya itu bisa membawa saya ke PBB. Konsep saya tentang perlindungan buruh migran ini sederhana dan berangkat dari kepedulian kepada nasib calon TKI," tuturnya.

Kiprahnya pun tergolong tak lama. Baru dirintis sejak 2016. Dia awali dengan pengetatan syarat administrasi bagi tiap TKI yang hendak berangkat. "Sebagai perangkat desa, kalau ada warga akan jadi TKI dokumen mereka jangan sampai ada yang dibawa lembaga penyalur TKI ilegal meski dengan iming-iming gaji besar," lanjutnya.

Dia mempelototi setiap pengajuan izin berangkat calon TKI bagi warganya. Para penyalur, calo, dan makelar pencari tenaga kerja ilegal di desanya itu mulai tak berkutik.

"Kita terus koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember hingga ke pusat. Saya selalu memastikan dan mengkroscek eksistensi dan keberadaan secara hukum lembaga penyalur ini resmi atau tidak," ungkapnya.

Dia juga menelurkan program Desbumi atau Gerakan Desa untuk Perlindungan Buruh Migran. Dia menggandeng LSM yang sevisi yakni Migrant Care. Sehingga warganya yang jadi calon TKI mendapat pendampingan sangat baik.

"Setelah lembaga penyalur benar berbadan hukum jelas dan resmi, dokumen juga lengkap, warga kita dampingi terus agar tidak jadi korban penyalur TKI ilegal,"tambahnya.

Tak hanya sampai di situ, aparat desa Dukuh Dempok juga memberi pendampingan kepada mantan TKI sepulang dari rantau. "Mereka itu harus kita dampingi agar terus berdaya secara ekonomi. Sebab rata-rata mereka tidak menemukan pekerjaan jika sudah pulang kampung. Kita dampingi bagaimana cara mengelola keuangan hasil kerja di luar negeri selama bertahun-tahun itu," terangnya.

Pendampingan juga dilakukan kepada keluarga yang ditinggal anggota keluarga ke luar negeri. Terutama anak-anak mereka yang sekian lama tidak bisa berkomunikasi secara baik dengan orang tuanya selama di luar negeri.

"Untuk urusan pendampingan terhadap anak-anak mantan TKI, kita bekerjasama dengan LSM Migrant Care, mulai simulasi psikologis, simulasi permainan untuk mendidik, dan mendekatkan lagi anak anak itu kepada orangtuanya, dan diskusi intens agar hubungan orangtua dan anak kembali berjalan normal," lanjutnya.

Seluruh kegiatan pendampingan buruh migran ini, lanjut dia, sudah terakumulasi dengan baik dalam Peraturan Desa (Perdes) yang didukung dengan alokasi anggaran yang memadahi.

"Pada tahun 2017 ini kita alokasikan khusus untuk pendampingan buruh migran sebesar Rp 40 juta lebih, dan di tahun mendatang akan kita rancang lebih baik lagi. Khususnya untuk pencapaian sistem informasi tentang TKI, sehingga nantinya kita akan tahu keberadaan mereka, kondisi, masa tugasnya dan lain sebagainya," pungkasnya.  (detikcom/d)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru