Pemprovsu Kaji Usulan Karo Naikkan Status Erupsi Sinabung Jadi Bencana Nasional
Kamis, 23 Januari 2014 10:25 WIB

SIB/antara
Medan (SIB)- Pemprovsu saat ini sedang melakukan pengkajian terhadap usulan Pemkab Karo agar bencana erupsi Gunung Sinabung ditingkatkan statusnya menjadi Bencana Nasional. Gubsu H Gatot Pujo Nugroho, ST mengakui telah menerima surat Bupati Karo mengenai usulan dimaksud pada tanggal 19 Januari.
“Secara akademis dan administratif, kami masih mengkaji usulan Kabupaten Karo agar status Bencana erupsi Gunung Sinabung ditingkatkan menjadi Bencana Nasional,” ujar Gubsu kepada wartawan, Rabu (22/1).
Gubsu mengatakan, Pemprovsu tetap menanggapi secara postif usulan Pemkab Karo yang butuh perhatian lebih dalam menangani bencana erupsi yang sudah berlangsung empat bulan dan belum ada tanda-tanda penurunan level bencana (level IV/Awas). “Kami tetap akan membackup penuh Kabupaten Karo dalam penanganan pengungsi dan dampak erupsi Gunung Sinabung ini,” tegasnya.
Meskipun status bencana erupsi Gunung Sinabung belum menjadi bencana nasional, Gubsu mengatakan sesungguhnya pemerintah pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan Pemerintah Provinsi sudah membuka posko dan menyalurkan bantuan sejak hari pertama erupsi pada 15 September 2013.
Dikatakan Gubsu, untuk menaikkan status bencana juga didasarkan pada berbagai kriteria sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan catatan kami, lanjutnya, hingga kini cakupan wilayah bencana berada di 4 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karo. Dari 4 kecamatan tersebut, bencana menyebabkan warga masyarakat di 23 desa dan dua dusun di radius 6 km mengungsi.
Selain itu, lanjutnya, hingga kini belum ada korban jiwa langsung yang disebabkan oleh erupsi di samping aktivitas masyarakat, pemerintahan serta perekonomian di Kabupaten Karo secara umum masih berjalan normal.
Gubsu juga menyebutkan, meskipun status bencana erupsi belum pada status bencana nasional, namun sudah banyak bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat . Demikian pula komitmen pemerintah pusat untuk membantu penanganan warga pengungsi baik pada masa tanggap darurat maupun pasca tanggap darurat.
“Saat ini sudah dirumuskan rencana penanganan lanjutan berupa penyiapan rumah hunian sementara untuk warga di radius 3 km ,”ujar Gubsu. Demikian juga rencana pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya, penghapusan kredit bagi petani yang gagal panen dan pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang orangtuanya menjadi korban bencana erupsi.(A16/W)
T#gs
“Secara akademis dan administratif, kami masih mengkaji usulan Kabupaten Karo agar status Bencana erupsi Gunung Sinabung ditingkatkan menjadi Bencana Nasional,” ujar Gubsu kepada wartawan, Rabu (22/1).
Gubsu mengatakan, Pemprovsu tetap menanggapi secara postif usulan Pemkab Karo yang butuh perhatian lebih dalam menangani bencana erupsi yang sudah berlangsung empat bulan dan belum ada tanda-tanda penurunan level bencana (level IV/Awas). “Kami tetap akan membackup penuh Kabupaten Karo dalam penanganan pengungsi dan dampak erupsi Gunung Sinabung ini,” tegasnya.
Meskipun status bencana erupsi Gunung Sinabung belum menjadi bencana nasional, Gubsu mengatakan sesungguhnya pemerintah pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan Pemerintah Provinsi sudah membuka posko dan menyalurkan bantuan sejak hari pertama erupsi pada 15 September 2013.
Dikatakan Gubsu, untuk menaikkan status bencana juga didasarkan pada berbagai kriteria sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan catatan kami, lanjutnya, hingga kini cakupan wilayah bencana berada di 4 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karo. Dari 4 kecamatan tersebut, bencana menyebabkan warga masyarakat di 23 desa dan dua dusun di radius 6 km mengungsi.
Selain itu, lanjutnya, hingga kini belum ada korban jiwa langsung yang disebabkan oleh erupsi di samping aktivitas masyarakat, pemerintahan serta perekonomian di Kabupaten Karo secara umum masih berjalan normal.
Gubsu juga menyebutkan, meskipun status bencana erupsi belum pada status bencana nasional, namun sudah banyak bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat . Demikian pula komitmen pemerintah pusat untuk membantu penanganan warga pengungsi baik pada masa tanggap darurat maupun pasca tanggap darurat.
“Saat ini sudah dirumuskan rencana penanganan lanjutan berupa penyiapan rumah hunian sementara untuk warga di radius 3 km ,”ujar Gubsu. Demikian juga rencana pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya, penghapusan kredit bagi petani yang gagal panen dan pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang orangtuanya menjadi korban bencana erupsi.(A16/W)
Berita Terkait
-
Ekonomi
Pemprovsu akan Sediakan Toko Daring Dekranasda
-
Olahraga
PS Pemprovsu Juara 'Rumah Kita Cup' U-45
-
Medan Sekitarnya
DPRDSU Minta Pemprovsu Perhatikan Nasib Guru Raudhatul Atfal di Sumut
-
Headlines
DPRDSU Tuding Ada Mafia Anggaran di Disdik Provsu
-
Headlines
DPRDSU Minta Pemprovsu Percantik Pintu Masuk Bandara Sisingamangaraja XII
-
Marsipature Hutanabe
Bupati Karo Kembali Kirim Surat ke Kementerian PUPR Terkait Pembangunan Jalan Tol Medan-Berastagi
Komentar
Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments