Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 03 Juli 2025

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Bank Umum dan BPR

- Sabtu, 11 Januari 2014 10:51 WIB
495 view
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Bank Umum dan BPR
Jakarta (SIB)- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan nasabah untuk bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Masing-masing naik 25 bps.

"Bank umum naik jadi 7,50% atau naik 25 bps sedangkan untuk BPR naik 25 bps juga jadi 10%," kata Sekretaris Lembaga LPS, Samsu Adi Nugroho kepada detikFinance, Jumat (10/1).

Samsu juga menambahkan, untuk simpanan jenis valuta asing atau valas tetap di 1,50%.

Dengan adanya kenaikan ini, maka simpanan nasabah di bank umum atau BPR dijamin oleh LPS jika bunga yang diberikan sesuai.(dtf/w)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru