Jumat, 20 September 2024

BEI Catat Perusahaan Baru Terbanyak di Kawasan ASEAN

Nelly Hutabarat - Jumat, 20 September 2024 18:12 WIB
65 view
BEI Catat Perusahaan Baru Terbanyak di Kawasan ASEAN
Ist/SNN
Bursa Efek Indonesia (BEI)
Jakarta (harianSIB.com)

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat prestasi sebagai bursa dengan jumlah perusahaan baru terbanyak di kawasan ASEAN sepanjang 2024. Hingga 17 September 2024, tercatat 34 emiten baru telah masuk ke BEI, dan 28 perusahaan lainnya sedang dalam proses evaluasi untuk pencatatan.
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan BEI Sumatera Utara dalam siaran tertulis, Jumat (20/09/2024).

Disebut, total dana dihimpun melalui pencatatan ini mencapai Rp5,2 triliun. Meskipun terjadi penurunan jumlah perusahaan baru dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 79 emiten baru dengan total dana Rp54,1 triliun, secara persentase, BEI tetap menjadi yang tertinggi di ASEAN sejak 2018.

Perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI mendapat berbagai keuntungan, seperti peningkatan reputasi di mata publik, mitra bisnis, serta calon investor.

Baca Juga:

Selain itu, perusahaan go public di BEI juga diharuskan memenuhi standar transparansi dan tata kelola perusahaan yang lebih baik, sehingga mendorong peningkatan profesionalisme dan efisiensi.

Dari segi finansial, perusahaan publik dapat mengumpulkan dana untuk ekspansi bisnis dan investasi strategis serta menikmati tarif pajak lebih rendah, asalkan memenuhi syarat minimal kepemilikan saham publik sebesar 40%.

Baca Juga:

Proses pencatatan saham atau IPO (Initial Public Offering) di BEI diawali dengan evaluasi ketat. BEI tidak hanya melihat syarat formal, tetapi juga aspek substansial seperti kelangsungan usaha (going concern), reputasi pemilik, serta prospek pertumbuhan perusahaan.


Sebagai bagian dari peningkatan kualitas Perusahaan Tercatat, BEI sedang menyesuaikan regulasi untuk menaikkan syarat pencatatan.

Proses IPO dimulai dengan persiapan internal perusahaan, dibantu oleh penjamin emisi efek dan profesi pendukung lainnya. Selanjutnya, perusahaan mengajukan permohonan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BEI.


Setelah mendapatkan persetujuan prinsip dari BEI dan pernyataan pra-efektif dari OJK, proses book building dilakukan untuk menentukan harga saham perdana.

Setelah pernyataan efektif dikeluarkan oleh OJK, perusahaan dapat melaksanakan IPO dan mencatatkan sahamnya di BEI.

Setelah IPO selesai, saham perusahaan mulai diperdagangkan di Pasar Sekunder.


BEI memiliki empat papan pencatatan yakni Papan Utama, Papan Utama Ekonomi Baru, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.


Setiap papan memiliki persyaratan berbeda, baik dari segi masa operasional, kondisi keuangan, maupun prospek pertumbuhan.

Investor diharapkan memperhatikan informasi calon perusahaan tercatat melalui prospektus sebelum melakukan investasi dalam IPO.


Berbagai pilihan papan pencatatan di BEI memungkinkan investor memilih perusahaan sesuai dengan selera risiko mereka.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru