Jumat, 20 September 2024

APBN 2025: Pemerintah Anggarkan Rp 154,5 triliun Pembiayaan Investasi, Rp 59 triliun untuk BUMN

Robert Banjarnahor - Jumat, 20 September 2024 10:22 WIB
43 view
APBN 2025: Pemerintah Anggarkan Rp 154,5 triliun Pembiayaan Investasi, Rp 59 triliun untuk BUMN
(Foto: Antara)
Ilustrasi Rupiah.
Jakarta (harianSIB.com)

Pembiayaan investasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dianggarkan pemerintah sebesar Rp 154,5 triliun. Dari jumlah tersebut, diantaranya sebanyak Rp 59,5 triliun akan dipakai untuk memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU).

"Pembiayaan investasi yang dilakukan pemerintah pada 2025 akan dilaksanakan secara selektif dan hati-hati. Termasuk dalam pemberian PMN kepada BUMN dan BLU ," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna pengesahan UU APBN 2025, Jumat (20/9/2024), dikutip dari CNBC Indonesia.

Dengan tata kelola yang baik, jelas Sri Mulyani, dimaksudkan agar produktif dan efektif.

Baca Juga:

Dikutip dari Pasal 35 UU APBN 2025, PT Asabri (Persero) dan Bank Tanah adalah BUMN/BLU yang mendapatkan PMN pada tahun depan. Pemberian PMN pada PT Asabri dilakukan untuk menjaga kecukupan modal perusahaan asuransi tersebut.

PMN yang diberikan adalah paling banyak sebesar sisa penerimaan hasil sitaan atau rampasan Kejaksaan Agung terkait tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) yang telah inkrah dan telah disetorkan ke kas negara.

Baca Juga:

Selain itu, PMN berupa Barang Milik Negara (BMN) juga akan diberikan kepada Bank Tanah melalui mekanisme pemindahtanganan BMN. Pemberian PMN kepada Bank Tanah dilakukan untuk meningkatkan kapasitas usaha Bank Tanah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah merevisi target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Perubahan itu dilakukan karena adanya proyeksi kenaikan sejumlah pos salah satunya dividen BUMN.

Sri Mulyani mengatakan, dividen BUMN yang masuk dalam pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) ditarget mencapai Rp 90 triliun di 2025. Jumlah itu naik Rp 4 triliun dari target sebelumnya.

"Proyeksi peningkatan kinerja dari BUMN akan menimbulkan kenaikan dividen yang akan dibayarkan oleh BUMN sebesar Rp 4 triliun sehingga totalnya naik menjadi Rp 90 triliun. Ini yang akan menjadi tambahan dari pendapatan KND, dari Rp 86 triliun ke Rp 90 triliun," kata Sri Mulyani. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
komentar
beritaTerbaru