Sabtu, 21 September 2024

Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Agustus 2024

Victor R Ambarita - Kamis, 12 September 2024 19:47 WIB
154 view
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Agustus 2024
Foto: Dok/Dirjen Pajak
Logo Dirjen Pajak
Jakarta (harianSIB.com)
Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital terus mengalami peningkatan signifikan. Hingga 31 Agustus 2024, penerimaan dari berbagai jenis pajak di sektor ini mencapai Rp 27,85 triliun.

Pendapatan ini berasal dari berbagai sumber pajak yang meliputi pajak-pertambahan-nilai/" target="_blank">Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak atas transaksi kripto, pajak fintech (P2P lending), dan pajak dari Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP).

Dari total tersebut, PPN PMSE mendominasi dengan kontribusi sebesar Rp 22,3 triliun. Penerimaan ini didapatkan dari 166 pelaku usaha digital yang telah ditunjuk pemerintah untuk memungut PPN.

Baca Juga:

Sejak penetapan PMSE pada tahun 2020, jumlah penerimaan terus meningkat. Tahun 2020 menyumbang Rp 731,4 miliar, dan jumlah ini terus melonjak hingga mencapai Rp 5,39 triliun di tahun 2024.

"Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp5,39 triliun setoran tahun 2024," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:

Pajak Kripto dan Fintech Ikut Berperan

Dwi Astuti melanjutkan, selain dari sektor PMSE, pajak atas transaksi kripto juga mencatat hasil positif. Hingga Agustus 2024, pemerintah telah mengumpulkan Rp 875,44 miliar dari sektor ini.

"Pajak kripto terdiri dari PPh 22 atas penjualan aset digital di exchanger senilai Rp 411,12 miliar dan PPN dalam negeri (PPN DN) sebesar Rp 464,32 miliar atas pembelian kripto," urainya.

"Dalam dua tahun terakhir, sektor kripto telah berkembang pesat dan menjadi salah satu sumber penting bagi penerimaan negara," simpulnya.


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru