Rabu, 15 Januari 2025

Pengusaha Tekstil Soroti Modus Penyelundupan China Bernilai Rp 59,2 Triliun

Robert Banjarnahor - Jumat, 09 Agustus 2024 21:56 WIB
238 view
Pengusaha Tekstil Soroti Modus Penyelundupan China Bernilai Rp 59,2 Triliun
(AFP/NIPAH DENNIS).
Kemenkop UKM menduga tekstil selundupan China bernilai Rp59,2 triliun telah membanjiri Indonesia. Nilai itu berasal dari kejadian pada 2021 dan 2022.
Jakarta (harianSIB.com)
Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menanggapi tudingan dari Kementerian Koperasi dan UKM terkait dugaan penyelundupan tekstil senilai Rp59,2 triliun dari China.

Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana, tidak secara langsung membenarkan atau menyangkal tuduhan tersebut. Namun, menurutnya, pembuktian dugaan penyelundupan itu dapat dilakukan dengan membandingkan data pada trade maps (peta perdagangan).

Dalam konteks ini, Danang mengindikasikan bahwa verifikasi atas klaim tersebut harus didasarkan pada analisis data perdagangan yang akurat dan objektif. Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akurasi dalam pengumpulan dan interpretasi data perdagangan internasional untuk menilai kebenaran tuduhan tersebut.

Baca Juga:

"Kalau dari API, kami belum tahu itu angka selundupan. Tetapi nilai selundupan bisa diperoleh dari selisih data ekspor China ke Indonesia Vs data impor Indonesia dari China," kata Danang, Jumat (9/8/2024) dilansir dari CNN Indonesia.

Modus penyelundupan tekstil, lanjutnya, bisa ditelusuri dari proses importasi, baik legal ataupun ilegal. Karena proses impor memakai kontainer, Danang menegaskan pasti ada jasa oknum di pintu masuk pelabuhan internasional.

Baca Juga:

"Secara kuantitas dan jenis kontainernya, hampir tidak mungkin melalui jalur tikus," ujarnya.

Danang menegaskan pihaknya ingin impor ilegal disetop. Ia menilai pemerintah harus melakukan kebijakan 'tangan besi' jika ingin menghentikan barang selundupan. Misalnya, Pemerintah Indonesia berani memasang tarif bea masuk pada produk impor garmen dan tekstil jadi. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru