Rabu, 15 Januari 2025

Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 0,76%

Nelly Hutabarat - Kamis, 01 Agustus 2024 21:45 WIB
517 view
Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 0,76%
Foto: Antara-Ahmad Subaidi
Ilustrasi petani
Medan (harianSIB.com)
Pada Juli 2024, Nilai Tukar Petani (NTP) di Sumatera Utara naik 0,76% menjadi 134,23 dibanding Juni 2024.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara Asim Saputra menyatakan, Kamis (1/8/2024) bahwa kenaikan itu disebabkan oleh peningkatan NTP pada sejumlah sektor.

Disebutnya pada subsektor tanaman pangan (0,62%) dan tanaman perkebunan rakyat (2,18%).

Baca Juga:

Namun, subsektor hortikultura, peternakan, dan perikanan mengalami penurunan.


Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga naik sedikit sebesar 0,01% menjadi 133,35.

Baca Juga:

Ia menambahkan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru