Minggu, 08 September 2024

Bank Commonwealth Diakuisisi, 1.146 Karyawan di PHK

Wilfred Manullang - Rabu, 24 Juli 2024 16:30 WIB
382 view
Bank Commonwealth Diakuisisi, 1.146 Karyawan di PHK
Foto: Net
Bank Commonwealth
Jakarta (harianSIB.com)
Ribuan karyawan PT Bank Commonwealth (PTBC) yang di PHK dipastikan akan mendapatkan haknya sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Ini merespon terkait kisruh pesangon sekitar 1.146 karyawan yang dilepas usai PTBC efektif diakuisisi PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP).

"Sehubungan dengan rencana penggabungan PT Bank Commonwealth (PTBC) ke dalam PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC), manajemen memastikan karyawan yang di-PHK memperoleh hak mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," ujar Corporate Communications PTBC dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga:

Mereka kemudian mengatakan bahwa OCBC Indonesia secara aktif membuka pintu bagi para karyawan PTBC untuk bergabung.

"OCBC secara aktif memberikan kesempatan bagi karyawan PTBC untuk dapat bergabung bersama OCBC sesuai dengan kompentensi dan kapabilitas setiap individu," kata Corporate Communications PTBC.

Baca Juga:

Seperti diketahui, proses akuisisi bank milik Commonwealth Bank of Australia (CBA) itu, yang senilai Rp2,2 triliun, telah efektif sejak 1 Mei 2024 lalu.

Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) mencermati bahwa sejak awal proses akuisisi dilakukan, tidak ada transparansi yaitu tidak melibatan Serikat Karyawan yang ada di PTBC, yaitu Serikat Karyawan Bank Commonwealth yang berafiliasi ke OPSI. Sekretaris Jenderal OPSI Timboel Siregar mengatakan para karyawan secara tiba-tiba diberi tahu pada tanggal 16 November 2023 bahwa PTBC akan diakuisisi oleh OCBC Indonesia.


Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
komentar
beritaTerbaru