Kamis, 02 Mei 2024

KPK Sediakan Dana Rp 300 Juta/Tahun Untuk Perawatan Barang Sitaan

- Rabu, 19 Februari 2014 13:05 WIB
KPK Sediakan Dana Rp 300 Juta/Tahun Untuk Perawatan Barang Sitaan
Sib/int
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jakarta (SIB)- Dalam proses penyidikan kasus, tak jarang KPK melakukan upaya penyitaan. Konsekuensinya, lembaga anti korupsi itu harus menyediakan dana khusus untuk perawatan barang sitaan.

"Dana yang dialokasikan untuk barang sitaan itu sekitar Rp 300 juta per tahun. Anggaran itu di bawah Deputi Penindakan," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2014).

Biaya itu digunakan untuk semua perawatan dalam kurun waktu satu tahun. Namun Johan mengaku belum mendapatkan informasi soal alokasi detailnya.
Dana itu selama ini cukup untuk membiayai perawatan semua barang sitaan. Namun, mungkin tahun ini akan berbeda.

Seperti diketahui, di awal tahun 2014 KPK melakukan penyitaan terhadap mobil super mewah milik Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Dengan harga yang sangat mahal, tentunya perlakuan dalam perawatannya juga akan berbeda.

KPK jelas harus mengeluarkan uang lebih besar untuk perawatan mobil yang diproduksi dengan jumlah terbatas itu.

(detikcom/h)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
KPK
beritaTerkait
Selain Rumah, KPK Sita Rp48,5 M Terkait Perkara Bupati Labuhanbatu
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya
LSM KPK RI Heran Judi “Bola Tangkas” Pasar Malam di MMTC Bisa Beroperasi 5 Tahun
KPK Periksa 10 Petugas Pengamanan Sidik Pungli Rutan KPK
KPK Setor Rp 126 M Uang Pengganti PT Merial Esa di Kasus Bakamla ke Negara
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga
komentar
beritaTerbaru