Minggu, 08 September 2024

Komite Rakyat Bersatu Desak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Selesaikan Persoalan Tanah di Sumut

Redaksi - Kamis, 20 Januari 2022 17:46 WIB
649 view
Komite Rakyat Bersatu Desak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Selesaikan Persoalan Tanah di Sumut
(Foto SIB/Danres Saragih)
DEMO: Ratusan orang berasal dari Komite Rakyat Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (19/1). Massa menuntut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Segera selesaikan persoalan Tan
Medan (SIB)
Ratusan orang berasal dari Komite Rakyat Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (19/1). Massa menuntut Gubernur Sumut agar segera menyelesaikan tanah-tanah yang telah diduduki masyarakat agar didistribusikan kepada rakyat sesuai instruksi dan pidato Presiden RI Joko Widodo dan berdasarkan UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 serta Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Dalam aksi itu, massa membawa poster bergambarkan Presiden Jokowi dan beberapa spanduk yang bertuliskan mosi tak percaya kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan juga poster bertuliskan tangkap sindikat mafia tanah.

Selain itu, massa juga membentangkan spanduk bertuliskan permohonan kepada Presiden RI Jokowi agar mendistribusikan tanah eks HGU PTPN II untuk rakyat. Para orator bergantian menyampaikan orasi dengan pengeras suara.

Pimpinan Aksi, Joni Siregar dari atas mobil Pick Up meneriakkan agar para mafia tanah di Sumut ditangkap. Salah satu nama yang diteriakkan adalah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Dia mengatakan kekesalannya karena masyarakat petani disebut Edy sebagai penggarap. "Bisakah Edy Rahmayadi menetapkan kita sebagai penggarap, betul tidak? Mana buktinya kami penggarap, biar tahu Edy Rahmayadi siapa yang penggarap, siapa kawan-kawan?," ujar Joni yang kemudian dijawab massa, Edy Rahmayadi.

Tudingan Edy Rahmayadi sebagai penggarap diteriakkan mereka secara berulang-ulang. "Tangkap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dia adalah mafia tanah," teriak Joni yang disambut riuh massa.

Joni mengatakan, petani kecewa kepada Gubernur, padahal petani juga yang mendudukkan Edy sebagai gubernur. "Betul tidak?, mana suaranya. Tapi jangan kita dituduh sebagai penggarap. Apa buktinya kita penggarap, tunjukkan Edy sama kami biar sekarang kami tinggalkan itu lahan," sebut Joni.

Mereka juga mempertanyakan apakah Edy Rahmayadi memahami Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. "Apakah kau tidak mengerti Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018, kau baca itu bagus-bagus, pakai kacamatamu, pakai kacamata kuda, betul tidak?," ujar Toni.

Ia kembali meneriakkan tangkap Edy Rahmayadi. "Siapa mafia tanah?," tanya Joni yang dijawab massa, Edy Rahmadi. "Tangkap Edy Rahmayadi tangkap Edy Rahmayadi," teriaknya Joni lagi.

Massa menuntut bertemu langsung dengan Gubernur Edy Rahmayadi. Sebab menurut mereka gubernur gagal menyelesaikan permasalahan tanah di Sumut. Termasuk soal tanah eks HGU PTPN II. Komite Rakyat Bersatu menilai banyak persoalan karena tim inventarisasi dan identifikasi yang dibentuk Gubernur Edy saat ini terindikasi kuat terlibat mafia tanah.

Pihak Pemprov akhirnya menerima perwakilan massa. Dalam negoisasi itu, karena tidak ada kesepakatan, maka perwakilan massa sempat ribut usai pertemuan pihak Pemprov di halaman kantor Gubernur. Mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi kalau tuntutan mereka tidak segera dilaksanakan.

Karena banyaknya massa yang datang, polisi menutup jalur lalu lintas di Jalan Pangeran Diponegoro Medan. (A13/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru