Jumat, 20 September 2024

Wakil Ketua MPR Minta Negara Hadir Tangani Penyakit Demensia Alzheimer

Redaksi - Kamis, 27 Agustus 2020 22:34 WIB
511 view
Wakil Ketua MPR Minta Negara Hadir Tangani Penyakit Demensia Alzheimer
Foto Dok/Lestari Moerdijat
Lestari Moerdijat
Jakarta (SIB)
Pada tahun 2016, diperkirakan ada sekitar 1,2 juta orang dengan Demensia (ODD) dan kerugian ekonomi keluarga yang terkena Demensia Alzheimer mencapai US$2,2 miliar. Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah membuat kebijakan guna mengantisipasi lonjakan dari pengidap penyakit tersebut.

"Yang saat ini diperlukan untuk menangani penyakit Demensia Alzheimer di Indonesia bukan semata kita mengenali penyakitnya, tetapi lebih dari itu negara harus benar-benar hadir lewat sejumlah kebijakan yang bisa mengatasi penyakit Demensia Alzheimer di Indonesia secara menyeluruh," kata Rerie, sapaan akrabnya, dalam keterangannya, Rabu (26/8).

Hal itu diucapkannya saat menerima audiensi secara virtual pengurus Alzheimer Indonesia yang dipimpin DY Suharya selaku Founder Alzheimer Indonesia dan Regional Director Alzheimer's Diseases International pada Selasa (25/8). Turut hadir pula Ketua Pembina Eva Sabdono, anggota Pembina yang juga dokter ahli syaraf dan Dekan Unika Atma Jaya Dr. dr. Yuda Turana SpS, serta Koordinator kegiatan sosial Alzheimer Indonesia Michael Dirk Maitimoe.

Wakil Ketua MPR RI yang membidangi Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah itu mengungkapkan penyakit Demensia Alzheimer di Indonesia belum banyak dipahami oleh masyarakat. Secara umum Demensia Alzheimer adalah gangguan penurunan fungsi otak yang mempengaruhi emosi, daya ingat, dan pengambilan keputusan seseorang dan biasa disebut pikun.

Rerie mengutip data Alzheimer's Disease International dari World Health Organization (WHO) pada tahun 2017 yang menyebutkan ada sekitar 10 juta kasus baru setiap tahun. Di Indonesia diperkirakan ada sekitar 1,2 juta orang dengan Demensia (ODD) pada tahun 2016 yang akan meningkat menjadi 2 juta orang pada tahun 2030 dan 4 juta orang pada tahun 2050.

Sedangkan kerugian yang ditimbulkan, dengan estimasi ODD 1.2 juta di Indonesia, perkiraan total kerugian ekonomi keluarga yang terkena Demensia Alzheimer mencapai US$2,2 miliar.

Menurut Rerie, kerugian ekonomi itu disebabkan hilangnya penghasilan bagi ODD, bagi caregivers yang merawat dan mendampinginya dan tingginya biaya yang dikeluarkan untuk mengurus ODD, serta biaya obat-obatan yang harus dikeluarkan.
Rerie bilang mengingat besarnya ancaman tersebut, kepedulian masyarakat terhadap penyakit Demensia Alzheimer harus ditingkatkan sejak dini.

"Jangan sampai masyarakat salah memperlakukan penderita Demensia Alzheimer. Perlakuan salah terhadap penderita bisa memperparah kondisi kejiwaan penderita," ujar Legislator Partai NasDem itu.

Selain itu, Rerie menegaskan pemerintah dan para pemangku kepentingan juga harus menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan serta long term care berbasis siklus kehidupan bagi para lansia. Ia juga menegaskan negara harus hadir dalam penanganan para penderita Demensia Alzheimer yang mayoritas dialami para lansia.

"Pembukaan UUD 1945 pun mengamanatkan negara harus wajib melindungi setiap warganya termasuk para lansia," ujar Rerie.

Menurut Rerie, setiap orang pasti akan beranjak tua. Tanpa pengetahuan dan pemahaman yang cukup, peluang masyarakat lanjut usia di Indonesia terkena Demensia Alzheimer sangat besar. Oleh karena itu, pemerintah harus menghadapi ancaman penyakit Demensia Alzheimer dengan langkah-langkah antisipatif lewat kebijakan-kebijakan yang komprehensif.

Menurut Rerie, pemerintah harus segera memastikan peningkatan pemahaman masyarakat, upaya pencegahan, deteksi dini, pengobatan dan perlindungan para lansia dari ancaman penyakit Demensia Alzheimer.

Sebab pada titik tertentu, kata Rerie, ketika populasi Indonesia didominasi masyarakat berusia lanjut, Demensia Alzheimer berpotensi mengancam produktivitas dan keberlangsungan bernegara.

Sementara itu, Founder Alzheimer Indonesia, DY Suharya mengungkapkan Ketua Pembina Alzheimer Indonesia Eva Sabdono pernah bertemu Komnas HAM untuk memperjuangkan hak pelayanan kesehatan bagi para lansia yang rawan terkena Demensia Alzheimer.

Alzheimer Indonesia, ujar dia, juga sudah bertemu Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan sejumlah kementerian lembaga membahas penanganan dan perawatan para lansia agar bisa mandiri dan bermartabat di masa tua.

"Tetapi hingga saat ini realisasi sejumlah kebijakan yang dibahas tersebut dengan mengacu pada tujuh rencana aksi global dunia belum membuahkan hasil yang berkelanjutan dan terintegrasi, dementia is everybody's business dan perlu upaya semua pihak untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup lintas generasi," ujar DY Suharya. (detikcom/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru